Sabtu, 19/08/2017

Kapolri Utus Penyidik Periksa Rizieq Shihab di Arab Saudi

Sabtu, 19/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kapolri Utus Penyidik Periksa Rizieq Shihab di Arab Saudi

Sabtu, 19/08/2017

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mengirim penyidik untuk memeriksa tersangka dugaan percakapan berkonten pornografi Rizieq Shihab di Arab Saudi. Tito mengatakan pentolan Front Pembela Islam itu diperiksa sebagai saksi.

“Tim kami sudah berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan,” kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8).  Tito tidak menjelaskan kapan persisnya penyidik bertolak ke Arab memeriksa Rizieq. Dia mengatakan polisi harus menjemput bola ke Arab karena Rizieq tengah menjalani ibadah.

“Karena yang bersangkutan (Rizieq) sedang melakukan ibadah. Dari pada menunggu, anggota kami yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya. Mantan Kapolda Metro Jaya ini tidak menjelaskan rinci terkait teknis pemeriksaan. Dia memastikan akan mengungkap hasil pemeriksaan ke publik setelah polisi rampung memeriksa Rizieq. 

“Nanti hasil pemeriksaan kami evaluasi,” ujarnya. Tito menambahkan polisi tak menutup kemungkinan bakal memeriksa Rizieq setibanya dia di Indonesia. 

“Setelah yang bersangkutan pulang ya kami akan lakukan pemeriksaan kalau itu diperlukan,” ucapnya.  Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kliennya. Dia menyatakan ada lima penyidik yang telah memeriksa kliennya saat berada di Arab Saudi.

Pemeriksaan itu, kata Sugito, dilakukan di Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi. Rizieq diperiksa sebagai tersangka dugaan percakapan pornografi yang juga melibatkan Firza Husein. 

“Ada lima penyidik yang datang,” kata Sugito dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Jumat (18/8).  Pemeriksaan Rizieq kata Sugito sudah dilakukan sejak 27 Juli lalu, dan hampir luput dari pantauan media massa. Sugito mengatakan pemeriksaan Rizieq memang sengajak tak dibeberkan ke publik secara gamblang. 

“Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) sudah kasih penjelasan, jadi saya hanya menegaskan, memang tidak diekspos,” kata Sugito.  Polisi menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka pada Senin 29 Mei 2017. Sebelum jadi tersangka, ia melakukan umrah ke tanah suci, Mekkah, Arab Saudi.  Sejak umrah tersebut, Rizieq belum kembali lagi ke Indonesia. Sementara polisi masih menunggu Rizeq pulang untuk melengkapi berkasnya.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Selain Rizieq, polisi juga telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, sebagai tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi lewat aplikasi pesan. (cni)


Kapolri Utus Penyidik Periksa Rizieq Shihab di Arab Saudi

Sabtu, 19/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.