Kamis, 10/08/2017

Disdik Bantah Belum Lunasi Gaji Guru Honorer

Kamis, 10/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disdik Bantah Belum Lunasi Gaji Guru Honorer

Kamis, 10/08/2017

SAMARINDA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Dayang Budiati membantah terkait sorotan salah satu anggota DPRD Kaltim yang menyebut Disdik belum  membayarkan gaji 67 guru honorer di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Saat ditemui Koran kaltim, Dayang bahkan sampai menunjukkan kepada wartawan bukti pengembalian Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang menjadi dasar pelunasan pembayaran, untuk membuktikan bahwa Disdik Kaltim telah membayar hak para guru honorer.

“Itu informasi salah, kalian lihat sendiri bukti otentiknya (SPK) ada disitu, untuk Kubar itu sudah terbayarkan semuanya. Tidak ada sekolah yang belum di bayar,” ujar Dayang ditemui Koran Kaltim Kamis (10/8) kemarin.

Ia justru balik bertanya, siapa yang menyatakan mengenai sejumlah guru yang belum terbayar tersebut.  

“Yang mengatakan sekolah yang belum dibayar itu siapa ? dan sekolah mana ?,” tukasnya.

Ia merinci, di Kubar sendiri terdapat 13 SMK, dimana 6 diantaranya adalah sekolah swasta.  Sementara untuk SMA ada 21 sekolah, dengan rincian 17 negeri, dan 4 sisanya swasta.  Ia memastikan, semua guru baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun yang honorer, telah dibayarkan semua haknya.

Namun demikian, ia mengatakan ada beberapa kendala yang menyebabkan terlambatnya gaji tersebut masuk ke rekening guru.  Diantaranya karena guru bersangkutan merubah rekening bank yang terdaftar sebagai penerima pembayaran gaji, dengan alasan beragam.  

“Adanya perubahan rekening bisa jadi kendala,” urainya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bagi guru yang merasa masih belum menerima gajinya, di persilahkan mengadu ke Dinas Pendidikan, dengan menyertakan alasan yang kuat dan data pendukungnya yang valid. (rs)


Disdik Bantah Belum Lunasi Gaji Guru Honorer

Kamis, 10/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.