Kamis, 10/08/2017

Dewan Naik Gaji, Guru Honorer Merana

Kamis, 10/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dewan Naik Gaji, Guru Honorer Merana

Kamis, 10/08/2017

logo

SAMARINDA – Pemandangan kontras terpampang di Gedung DPRD Kaltim. Di satu sisi para wakil rakyat sibuk menghitung kenaikan gaji, di sisi lain ada honorer guru non-PNS di Kabupaten Kutai Barat masih tertunda hingga tujuh bulan. Jumlahnya cukup banyak, 67 guru.

Terbitnya, Peraturan Pemerintah (PP) 18/2017 tentang perubahan hak keuangan anggota DPRD langsung direspon penghuni Gedung Karang Paci. Tanpa komando, para politisi ini membentuk Pansus untuk menggodok peraturan daerah (Perda) yang sifatnya inisiatif, peraturan yang dirumuskan DPRD, Rabu (9/8). Ketua Pansusnya, Dahri Yasin. 

Kepada awak media, Dahri menjelaskan jika mengacu pada PP 18/2017, maka hak keuangan dan administratif anggota dewan sesuai Perda no 1 tahun 2005 dan Perda no 2/2007 tidak dapat lagi dijadikan sebagai pedoman.

“Karena sudah tidak relevan, perlu dilakukan perubahan sesuai dengan PP 18/2017,” jelasnya.

Menyangkut kenaikan gaji, para anggota dewan langsung tancap gas. Pansus pun langsung menyusun jadwal. Targetnya Senin, pekan depan, pansus akan ke Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) di Kementrian Dalam Negeri (Kemandagri) untuk meminta registrasi soal pembentukan Pansus kenaikan gaji dewan.

Menurut mereka, kenaikan gaji dewan adalah wajar, sebab sejak tahun 2006 belum ada penyesuaian kenaikan gaji DPRD seperti yang terjadi di PNS. “Kita berharap dengan adanya PP 18, kinerja DPRD bisa meningkat,” katanya.

Senada dengan Dahri, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengamini kerja cepat pansus. Bagi Alung - sapaan Syahrun - kenaikan gaji DPRD itu sudah diatur. “Kenaikan gaji DPR itu hanya menseterakan kenaikan gaji eksekutif selama ini, seperti kenaikan tunjangan transportasi,” sebutnya.

Bagi Alung, kenaikan gaji DPRD itu merasa tidak berlebih. Sebab naik-nya juga tidak terlalu banyak. Dan kenaikan gaji tersebut tidak lantas membuat pihaknya untuk senang-senang. “Kenaikan gaji DPRD Kaltim belum tau berapa, sebab saat ini masih kita bahas Perda-nya. Yang pasti kenaikan gaji DPRD tergantung keuangan daerah,” tandasnya. 

Di Kota Samarinda justru lebih kilat. Pada Bulan Juli 2017 Perda sebagai turunan dari PP 18/2017 sudah disahkan. Tapi, untuk realisasi kenaikan gaji dewan, mendapat sorotan Asisten I Sekkot Samarinda, Hermanto.

“Saya sudah meminta kepada pak Toni (Kepala BPKAD) dilihat dulu,” ujar Hermanto.

Menurut dia, kenaikan gaji dewan tak serta merta. Kemampuan keuangan daerah juga jadi pertimbangan. “Misalnya sewa rumah itu Rp50 juta perbulan jadi kalau dikalikan sebanyak 45 anggota dewan menjadi Rp2,2 miliar perbulan, belum sewa mobil,” urainya. 

Ia pun membandingkan dengan anggaran Rp2,2 miliar, beberapa pembangunan bisa terwujud salah satunya untuk menuntaskan beberapa kantor camat dan lurah yang saat ini memerlukan rehabilitasi.

“Tidak usah jauh-jauh itu Kantor Kecamatan Kota saja masih numpang gedung,” terang Hermanto.

Tak cuma di Samarinda, aroma kontras juga kental terasa. Di hari yang bersamaan, anggota DPRD Kaltim, Dapil Kubar dan Kukar, Rita Artati Barito mengungkap masalah gaji guru honorer SMA/SMK di Kubar yang belum terbayarkan.

“Sampai saat ini atau selama 7 bulan dari 67 orang guru honorer swasta, belum menerima honorernya,” kata Rita dengan nada kesal saat melakukan interupsi pada acara Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di DPRD Kaltim, Rabu (9/8) kemarin di hadapan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Selain menyoroti gaji guru honorer, Rita juga menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) pendidikan yang tak kunjung selesai. 

Bagi dia awal tahun sebenarnya Perda Pendidikan sudah selesai namun sampai sekarang belum selesai pergubnya. “Ini salahnya dimana? dan lambatnya dimana?,” sebutnya.

Terkait pergub, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak angkat bicara. Awang Faroek berjanji akan menindaklanjuti adanya keterlambatan pembayaran honorer guru di perbatasan. “Pokoknya secepatnya saya akan menindaklanjuti itu,” sebut Awang saat ditemui wartawan di DPRD Kaltim kemarin.

Sementara itu, terkait Pergub Pendidikan yang belum selesai, menurutnya hal tersebut harus dilakukan bersama-sama, dan macetnya dimana. “Itu kan perdanya sudah selesai. Yang belum selesasi adalah tidak lanjut dari perda ke pergub yang harus diterbitkan, nah itu yang akan kita selesaikan satu persatu,” kata Awang. (sab/ms)


Dewan Naik Gaji, Guru Honorer Merana

Kamis, 10/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.