Senin, 07/08/2017

PPU Tetap Perjuangkan Pola PI B to B

Senin, 07/08/2017

FGD: Suasana Forum Grup Discussion menyangkut PI 10 persen blok migas Eastkal. Pemkab PPU akan memperjuangkan pola B to B.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PPU Tetap Perjuangkan Pola PI B to B

Senin, 07/08/2017

logo

FGD: Suasana Forum Grup Discussion menyangkut PI 10 persen blok migas Eastkal. Pemkab PPU akan memperjuangkan pola B to B.

Bupati PPU: Kita Bukan Sinterklas

BALIKPAPAN – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya melunak menyangkut besaran persentasi Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan Blok Migas Eastkal pasca pengelolaan Chevron pada 2018 mendatang. PI 10% untuk daerah tertuang pada Permen ESDM No 37/2016.

Sebelumnya Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Yusran Aspar tegas meminta lebih besar. Yusran ingin pengelolaan blok migas sama seperti yang dilakukan perusda Bumi Siak Pusako, Riau yang mampu mengelola blok migas di daerahnya lebih dari 10 persen. 

“Kita akan ambil 10 persen PI itu dulu, setelah itu kita perjuangkan bisnis to bisnisnya,” ujarnya disela-sela  forum grup diskusi mengenai masa depan blok Eastkal, di Balikpapan kemarin.

Pihaknya akan mengambil langkah-langkah sistematis pasca peninggalan Chevron termasuk digelarnya FGD ini menyerap pandangan ahli. “Ini supaya jelas langkah ini bukan keinginan saya pribadi tapi keinginan semua. Nah 10 persen itu kita syukuri dulu. Tadi sudah dapat gambaran pendapat ahli makanya kita hadirkan ahli hukum, ekonomi, migas. Jadi ambil dulu 10 persen baru bisnis to bisnis,” jelasnya.

Memuluskan langka, Yusran meminta perusda PPU melakukan studi banding ke Siak yang mampu menguasai saham migas hingga 50 persen. “Di Siak itu daerah-daerah tettangga yang punya sumur ya ikut saham di situ. Bukan ditinggalkan. Tadikan dijelaskan juga bahwa nanti Kukar dapat bukan hanya Penajam. Kita ini menginisiasi supaya langkahnya betul, ada kajiannya bukan hanya ngomong bukan hanya meminta,” tandasnya.

Sejak 2016 lalu, pihaknya sudah bersurat kepada Presiden RI dan Kementerain ESDM untuk mengelola blok Eastkal.  

Dia menerangkan dalam bisnis to bisnis, PPU bersama perusahaan akan berjuang karena BUMD Banua Taka memiliki pengalaman dan usaha.

“Pemerintah PPU hanya sebagai inisiator. Sama dengan Bumi Siak Pusako. Jangan dikira dia sendiri, provinsi ada di dalamnya, Kampar ada di dalamnya,” sambungnya.

Alasan Yusran berambisi mengambil alih blok Eastkal karena di dalam pekerjaan ini ada ribuan transaksi. “Kalau direkturnya ada di Penajam semua jadi gampang, misalnya security, cleaning service, sembakonya, catering-nya, pembersihan tangki. Macam-macamlah nah perusahaan lokal yang bisa dapat itu. Nggak sedikit itu. Jadi kita bukan seperti Sineterklas dikasih 10 sudah diam. Nah itu padahal ribuan transaksi di dalam sana yang bisa membangkitkan pembedayaan masyarakat kita. Itu yang lupa. Selama ini kan yang jalan perusahaan-perusahaan dari luar,” bebernya.

Praktisi Migas Kaltim Wahdiat Algazali menilai keinginan PPU mengelola blok EastKal cukup realistis. Apalagi, pengalaman PPU dengan Perusda Benuo Taka yang selama ini sudah mengelola 100 persen lapangan yang sebelumnya dikelola oleh Vico menjadi salah satu nilai tambah.

Wahdiat juga memaparkan proyeksi net revenue dengan beberapa skema jika pengelolaan lapangan yang ditinggalkan Chevron beralih ke daerah. Proyeksi net revenue yang berpotensi dikantongi oleh daerah, disebut dia berada pada angka Rp28 miliar sampai  Rp452 miliar pertahun. Dari paparan yang disampaikan dia, skema PI 51 % pengelolaan Blok Eastkal dinilai paling adil dan proporsional bagi daerah.

“Skema ini memberikan peluang yang cukup luas kepada daerah untuk melakukan kerjasama dengan Pertamina, pendapatan negara juga tidak akan berkurang,” ujarnya.

Namun, dia juga menyebut ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam skema PI 51 persen ini. Aspek-aspek tersebut antara lain perlunya dibentuk Satgas WK Eastkal bersama antara PPU, Kukar, dan Pemerintah Provinsi Kaltim.(din)


PPU Tetap Perjuangkan Pola PI B to B

Senin, 07/08/2017

FGD: Suasana Forum Grup Discussion menyangkut PI 10 persen blok migas Eastkal. Pemkab PPU akan memperjuangkan pola B to B.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.