Selasa, 06/06/2017

Kantor Koperasi Jadi Tempat Jualan Sabu

Selasa, 06/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Kantor Koperasi Jadi Tempat Jualan Sabu

Selasa, 06/06/2017

logo

SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur, menggerebek sebuah kantor koperasi di Jalan Gunung Belah, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Minggu (4/6) malam lalu. Kawasan itu, diduga menjadi markas peredaran narkoba, yang dikendalikan seorang bandar yang juga pencatan Polri yang bertugas di Polres Kutai Kartanegara, Harvani.

“Dia ini (Harvani), termasuk bandar besar di Kukar, dan jaringannya sampai ke Kutai Barat,” kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur, AKBP Halomoan Tampubolon, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (5/6) kemarin.

Selain Harvani, petugas juga mengamankan 5 orang lainnya masing-masing Mifta, Achmad Hendra, Dimas Harjonobin, Deny Pranata dan Saharudin. “Pengungkapan kasus ini, kami juga dibantu Satuan Resnarkoba Polres Kukar ya,” ujar Tampubolon.

Dijelaskan Tampubolon, penangkapan Harvani, bukan hal mudah, lantaran dia memiliki banyak mata-mata. “Dia, sempat mau ditangkap pada 2015 lalu, tapi gagal karena dia memang licin. Kami dapatkan info lagi, dia masih main narkoba. Kami susun strategi, lakukan penyelidikan dan akhirnya kami gerebek,” ungkapnya.

Kantor koperasi itu digerebek sekira jam 22.00 Wita. Meski pintu kantor sempat ditutup rapat, akhirnya petugas bisa merengsek masuk dan menemukan keenam orang itu di dalam kantor.

Diduga, sejumlah orang itu, baru saja selesai menggunakan narkoba. Di dalam kantor itu, polisi menggeledah dan menemukan barang bukti berupa 4 poket sabu seberat 1,66 gram, uang tunai Rp24,23 juta, timbangan digital, 2 buku catatan penjualan narkoba, 4 buah alat isap sabu, serta 9 unit telepon selular. Tidak hanya itu, mobil Innova dan 6 motor, juga diamankan sebagai barang bukti.

Bahkan, kantor koperasi itu, juga dilengkapi dengan 7 kamera pengintai atau CCTV (Closed Circuit Television), yang diduga peruntukannya, untuk mengintai kedatangan aparat. “Di dalam kantor itu, tidak ada barang mewah. CCTV itu, kemungkinan buat memantau orang yang datang ke sana. Sementara dia (Harvani), itu sebagai sekretaris koperasi,” sebut Tampubolon.

Masih dijelaskan Tampubolon, modus yang digunakan Harvani, menjual narkoba dengan cara pembeli langsung datang ke kantor koperasi. Salah satu pelaku yang ditangkap bernama Mifta, diduga sebagai tangan kanan Harvani yang bertugas menjual Sabu-sabu kepada pelanggan yang datang.

Dalam catatan, Harvani diketahui sebelumnya bertugas di Polres Kukar, namun disersi dan dipecat pada 2011 silam. (dor)


Kantor Koperasi Jadi Tempat Jualan Sabu

Selasa, 06/06/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.