Minggu, 23/07/2017

Kejari Kubar Selamatkan Pajak Negara Rp309 Juta

Minggu, 23/07/2017

Musnahkan Barang Bukti: Salah satu keberhasilan kinerja Kejari Kubar saat memusnahkan barang bukti pidana umum, beberapa waktu lalu.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kejari Kubar Selamatkan Pajak Negara Rp309 Juta

Minggu, 23/07/2017

logo

Musnahkan Barang Bukti: Salah satu keberhasilan kinerja Kejari Kubar saat memusnahkan barang bukti pidana umum, beberapa waktu lalu.

SENDAWAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar Januari-Juli 2017 sukses menyelamatkan pajak negara dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di daerah itu. Setidaknya, Kejari sudah menyelamatkan uang negara mencapai Rp309.184.111.

Kepala Kejari Kubar, Syarif Sulaeman Nahdi mengatakan menyelematkan pajak dari tiga perusahaan di Kubar ini sudah upaya maksimal kejaksaan. Setidakny ada tiga perusahaan yang berhasil menyetor pajak, masing-masing PT Teguh Sinar Abada (TSA), PT Firman Ketaun Perkasa (FKP) dan perusahaan raksasa batu bara PT Gunung Bayan Pratama Coal (GBPC).

Menurut dia, penyelamatan pajak negara ini hasil kerja keras Seksi PTUNyang telah telah membantu pemerintah menyelamatkan keuangan negara. Diantaranya melaksanakan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Samarinda, PDAM Kubar, UPTD Dispenda Kaltim di Kubar, serta UPT Disperidagkop Kubar.

“Melaksanakan sembilan Surat Kuasa Khusus dalam pendampingan penagihan pajak kendaraan bermotor dan kredit macet serta bantuan bergulir. Serta melakukan penyelamatan dan pemulihan uang negara terhadap tiga perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batubara di Kubar,” beber Syarif Sulaeman Nahdi didampingi Kasi Intel, Ryan, usai upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Bhakti Adhyaksa, di Kantor Kejari Kubar di Sendawar, Sabtu (22/7) lalu..

Tak cuma seksi Intel, ada Seksi Pidana UMum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus) yang juga sampai saat ini terus merampungkan perkejaannya. Capaian yang sudah ada saat ini kata dia akan terus dimaksimalkan, hingga semua perkara yang masuk di Kejari Kubar akan tuntas hingga ke pengadilan. 

“Iya kita akan terus lakukan penguatan dari semua lini. Memang sejumlah kasus sudah berjalan dengan baik dalam penanganannya. Kejari Kubar berkomitmen bekerja dengan penuh keihklasan, ketulusan, kejujuran, disertai kesadaran diri meskipun sulit dan berat. Karena saat ini memang Kejari Kubar masih kekurangan personel,” ungkap Syarif Sulaeman Nahdi.

Turut mendampingi Syarif Sualeman Nahdi, Kasi Pidsus Johansen Parlindungan SS dan Kasi Pidum, Yogi. Syarif menyebut pihaknya komitmen akan menuntaskan semua perkara yang kini sudah masuk di Kejari Kubar. Terutama sejumlah perkara yang berasal dari Kubar dan Mahulu merupakan target utama. 

“Mohon bersabar, semua perkara itu akan segera diselesaikan. Saat ini tim terus bekerja dalam penyidikan sejumlah kasus itu. Jika sudah selesai maka segera dilimpahkan ke Kejati Kaltim dan juga Pengadilan Tipikor,” bebernya.

Kasi Pidum Kejari Kubar, Yogi menambahkan periode Januari - Juli 2017 sejumlah perkara yang ditangani Kejari Kubar diantaranya, di Seksi Tipidum Kejari Kubar telah menerima sebanyak 110 Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) dari Polres Kubar. “Terdapat beberapa perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, ada pula yang dalam tahap penuntutan. Yakni perkara narkoba, kayu, pencurian, perjudian, serta lakalantas,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Johansen Parlindungan SS juga mengungkap dalam kurun yang sama, seksi Tipidsus Kejari Kubar telah menangani tiga perkara korupsi di Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu).

“Yaitu dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Kaltim tahun anggaran 2012/2013 oleh tiga yayasan di Kubar yang saat ini masih terus ditangani, dugaan korupsi pengadaan alkes di RSUD HIS tahun anggaran 2012, serta dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Tikah di Mahulu tahun anggaran 2015,” papar  Parlindungan. (imr)


Kejari Kubar Selamatkan Pajak Negara Rp309 Juta

Minggu, 23/07/2017

Musnahkan Barang Bukti: Salah satu keberhasilan kinerja Kejari Kubar saat memusnahkan barang bukti pidana umum, beberapa waktu lalu.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.