Selasa, 11/07/2017

Presiden Sudah Teken Perppu Pembubaran Ormas

Selasa, 11/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Presiden Sudah Teken Perppu Pembubaran Ormas

Selasa, 11/07/2017

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas), kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi.

“Barusan saya tanya ke Presiden soal perppu ormas itu, dan jawaban Presiden kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menkopolhukam,” ujarnya kepada wartawan  di lingkungan Istana Presiden, Jakarta, Selasa (11/7).

Pada 8 Mei 2017 pemerintah mengumumkan mendukung pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Selain itu, HTI dinilai juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Pemerintah menilai langkah itu ditempuh untuk mencegah berbagai embrio yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan mengganggu eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang sedang membangun dan berjuang mencapai tujuan nasional karena HTI ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah atau pemerintahan Islam.

“Perppu sudah ada di tangan Presiden dan ditugaskan ke Menkopolhukam untuk mengumumkan besok. Menkopolhukam yang lebih tahu detailnya,” demikian Johan Budi.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj seusai bertemu dengan Presiden Jokowi pada Selasa ini juga menyatakan hal yang serupa.

“Perppu pembubaran ormas radikal Insya Allah besok akan diumumkan. Sudah ditandatangani Presiden,” kata Said di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta. Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi perppu tersebut. (ant)


Presiden Sudah Teken Perppu Pembubaran Ormas

Selasa, 11/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.