Senin, 23/04/2018
Senin, 23/04/2018
Komisioner KPU Kaltim, Viko Januardhy
Senin, 23/04/2018
Komisioner KPU Kaltim, Viko Januardhy
SAMARINDA – Empat pasangan calon yang berlaga di Pilgub Kaltim 2018, telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) pada pertengahan masa kampanye atau pelaparan dana kamapanye kedua.
Empat paslon yang bertarung, pasangan Syahari Jaang-Awang Ferdian Hidayat (JaDi) menerima sumbangan sekitar Rp4,7 miliar dan menjadi penerima sumbangan dana kampanye terbesar.
Selanjutnya pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi menerima sumbangan Rp3,7 miliar, dan pasangan Rusmadi-Safaruddin meneima sumbangan Rp3,5 miliar.
Sementara untuk pasangan Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi (AnNuR) menerima bantuan Rp1,1 miliar.
Komisioner KPU Kaltim, Viko Januardhy mengatakan hasil laporan LPSDK empat paslon sudah menyerahkan ke KPU akan di umumkan di website KPU Kaltim.
“Semua paslon sudah laporkan dana kampanyenya. Laporan dana kammpanye ini akan dipublikasi di website resmi KPU Kaltim. Memang diperbolehkan untuk disampaikan secara terbuka,” kata Viko kemarin.
Meski demikian, kata Viko untuk LPSDK tidak bisa dibuka secara rinci nama-nama enyumbangnya. Yang bisa mengakses sumbangan, kata dia, dari Akuntan Publik dan Bawaslu.
“Untuk total jumlah sumbangan, nanti setelah lima hari pencoblosan. Itu LPSDK terakhir, diserahkan ke Akuntan Publik. Nanti jumlah totalnya akan terinci,”tambahnya.
Sekedar diketahui, jumlah setoran dana awal kampanye tercatat bersumber dari paslon dan penyumbang pihak ketiga maupun swasta.
Dalam laporan awal dana kampaye tersebut, paslon Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat (JaDi) menduduki posisi teratas, yakni Rp1 miliar. Posisi selanjutnya ditempati Paslon Rusmadi-Safaruddin tercatat Rp600 juta. Sementara pasangan Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendy dan Isran–Hadi sama menyetor Rp50 juta. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.