Senin, 16/04/2018
Senin, 16/04/2018
Abdul Khalik
Senin, 16/04/2018
Abdul Khalik
SAMARINDA - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltim, Abdul Khalik memastikan kouta haji untuk Provinsi Kaltim tahun 2018 tidak berubah dari tahun 2017 lalu.
“Kouta haji tahun 2018 sama dengan tahun lalu 2.577 kursi, dengan petugas haji 18 orang, sekarang sudah terpisah dengan Kaltara,” ujarnya kepada Koran Kaltim.
Namun demikian, ia belum bisa membeber berapa angka pasti kuota atau kursi yang akan dibagikan ke kabupaten/kota.
Saat ini kata dia, Kemenag tengah fokus melakukan penjaringan dan seleksi untuk para calon petugas haji.
“Sedang tahap akhir, untuk seleksi petugas haji,” tukasnya.
Sementara untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kata dia, tahun mengalami kenaikan sebesar Rp500 ribu dibanding tahun 2017 lalu. Itu berlaku untuk setiap jamaah.
Kenaikan ongkos haji menurut dia sudah disampaikan pemerintah secara resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 tahun 2018, Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Untuk tahun ini yang reguler Embarkasi Balikpapan Rp38.525.445, atau naik sekitar Rp500 ribu dari tahun lalu,” pungkasnya. (rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.