Selasa, 20/02/2018

Aus Hidayat dan Zuhdi Yahya bersiap ke Senayan

Selasa, 20/02/2018

ilustrasi: tim kreatif/korankaltim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Aus Hidayat dan Zuhdi Yahya bersiap ke Senayan

Selasa, 20/02/2018

logo

ilustrasi: tim kreatif/korankaltim

SAMARINDA - Tahapan pemilihan gubernur Kaltim sudah bergulir. Dua politisi Senayan asal Kaltim - Kaltara menjadi kandidat. Keduanya, sesuai aturan harus mundur dari jabatannya. Hadi Mulyadi dan Awang Ferdian Hidayat harus merelakan mengembalikan kursinya kepada partai politik yang mengusungnya. Ya, dua kursi Kaltim-Kaltara di gedung Senayan, Jakarta saat ini kosong menyusul pengunduran diri dua putra terbaiknya. Lantas siapa yang akan mengisinya?

Berdasarkan aturan, PDIP dan PKS tetap menjadi pemilik kursi tersebut. Kader partai dengan perolehan suara terbanyak di bawahnya yang punya hak untuk melenggang menuju Ibu Kota.

Untuk kader PKS adalah Aus Hidayat yang perolehan suaranya setingkat di bawah Hadi Mulyadi. Sementara untuk PDI Perjuangan ada nama Zuhdi Yahya yang perolehannya berada di bawah Awang Ferdian Hidayat. Dengan demikian Aus Hidayat dan Zuhdi Yahya yang berhak mengisi kekosongan kursi di DPR RI.

Berdasarkan UU 10/2016 pasal 7 huruf s tegas menyatakan anggota DPR RI harus mundur dari jabatannya terhitung sejak ditetapkan sebagai calon.

Kedua kandidat, Hadi Mulyadi dan Awang Ferdian Hidayat sudah menyandang sebagai calon wakil gubernur. Surat penguduran dirinya juga sudah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yang ditunggu adalah SK dari institusi yang menyatakan keduanya sudah tak menjabat lagi.

Selanjutnya adalah soal pergantian antar waktu (PAW). Ini menjadi kewenangan partai, dalam hal ini pimpinan pusat partai. Di daerah tak memiliki kewenangan karena ranahnya sudah tingkat nasional.

PDIP Kaltim dikabarkan sudah melayangkan surat yang melaporkan jika Awang Ferdian Hidayat sudah menjadi calon wakil gubernur tapi tidak melalui PDIP sebagai partai yang membesarkan namanya. “Ini sudah jelas melanggar dan ada konsekuensinya, itu kewenangan DPP,” kata sumber di PDIP Kaltim.

Bagi PDIP, kekosongan kursi di DPR RI sangat disayangkan jika berlarut-larut. Setidaknya, satu suara, pemikiran kader terbaiknya harus dimaksimalkan. Setidaknya, untuk bekerja dan mendukung pembangunan Kaltim - Kaltara. “Tak masalah meski waktunya mepet, setidaknya sumbangsih pemikiran untuk kemajuan Kaltim-Kaltara bisa disuarakan di Senayan,” kata dia.

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah menjelaskan soal PAW murni menjadi ranah KPU RI, bukan KPU di daerah. Tapi, KPU Kaltim bisa menindaklanjutinya jika ada surat dari partai yang meminta dilaksanakannya pergantian. “Kalau ada surat dari partai baru kita bisa tindaklanjuti untuk dikirim ke DPR RI. Prosesnya sendiri di DPR RI dan KPU RI,” kata Rudiansyah.

Kursi Hadi Mulyadi dan Awang Ferdian Hidayat sudah pasti berganti. Hanya tinggal menunggu waktu pergantiannya. Dan semua itu menjadi ranah partai politik untuk menindaklanjutinya.

Sementara itu, Hadi Mulyadi menyatatakan soal pengunduran diri sebagai anggota DPR RI diakuinya sudah dilakukan. Surat pernyataan mengundurkan dirinya sudah dilampirkan saat mendaftar ke KPU Kaltim. 

“Kalau surat penguduran diri sudah lama saya buat,” kata Hadi, Senin (19/2) kemarin.

Dibeberkanya, soal SK pengunduran diri yang mengeluarkan adalah Presiden RI dan surat itu keluar kata dia pada saat menjelang pencoblosan.

 “Yang keluarkan SK kan Presiden. Berdasarkan aturan 30 hari sebelum pencoblosan baru keluar. kita tunggu saja,” katanya.

Dihubungi terpisah Zuhdi Yahya mengaku tetap akan patuh dan taat kepada aturan dan keputusan partai politik. Zuhdi Yahya adalah kader PDIP yang suara perolehannya setingkat di bawah Awang Ferdian Hidayat saat Pileg 2014 silam. Dengan mundurnya Awang Ferdian Hidayat, Zuhdi Yahya berhak atas kursi DPR RI di gedung Senayan Jakarta.

“Saya ini kader partai, siap menjalankan amanah yang ditugaskan partai kepada saya,” kata Zuhdi Yahya. (sab)


Aus Hidayat dan Zuhdi Yahya bersiap ke Senayan

Selasa, 20/02/2018

ilustrasi: tim kreatif/korankaltim

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.