Selasa, 13/02/2018

KPU Tetapkan Empat Paslon di Pilgub Kaltim

Selasa, 13/02/2018

SUDAH RESMI: Situasi usai penetapan calon gubernur dan wakil gubernur di KPU Kaltim. (Foto: sabri/erwin/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Tetapkan Empat Paslon di Pilgub Kaltim

Selasa, 13/02/2018

logo

SUDAH RESMI: Situasi usai penetapan calon gubernur dan wakil gubernur di KPU Kaltim. (Foto: sabri/erwin/kk)

SAMARINDA – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018-2023, diramaikan empat pasangan calon (Paslon). Keputusan ini diambil melalui rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Senin (12/2). 

Rapat pleno terbuka penetapan cagub dan cawagub Kaltim di Sekretariat KPU Kaltim, Jl Basuki rahmat, Samarinda, juga dihadiri keempat paslon.

“Isran Noor dan Hadi Mulyadi, Sofyan Hasdam dan Nusyirwan Ismail, Rusmadi dan Safaruddin, Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat,  saya tetapkan secara resmi sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,”  kata Ketua KPU Kaltim M Taufik.

Komisioner KPU Kaltim Bidang Tehnis, Rudiansyah mengatakan setelah penetapan itu, semua paslon berkewajiban menjalankan seluruh aturan yang telah ditentukan.  “Pokoknya tidak ada lagi yang berkampanye di luar waktu yang kami tentukan,” tegas Rudi.

Pihaknya juga berjanji akan memberlakukan setiap paslon secara netral dan adil. “Setelah ini kami akan jalankan tahapan sesuai aturan yang berlaku, semua tim dan paslon harus menjalankan aturan Pilgub secara konsekuen. Mari kita sama-sama sukseskan pilgub ini,”imbuh Rudi.

Cagub Rusmadi didampingi wakilnya Safaruddin merasa lega atas penetapan yang telah dilakukan oleh KPU.  “Dalam kesempatan ini  saya dan Safaruddin mohon doa dan dukungan kepada masyarakat. Kami berdua  maju dalam pilgub dalam rangka membela kepentingan masyarakat,” kata Rusmadi.

Sementara Cagub Sofyan Hasdam didampingi wakilnya Nusyirwan juga sangat bahagia atas penetapan tersebut.  “Saya sangat bahagia karena situasi sangat damai. Empat paslon kelihatannya memperlihatkan pilkada yang damai,”katanya singkat.

Sementara cagub Jaang dan wakilmya Ferdian sangat bahagia dan bersyukur atas penetapan tersebut. “Kami mengucapkan syukur Alhamdulilah dan kami berharap bisa lancar menjalani proses pilgub setelah kami ditetapkan,” katanya.

Sedangkan Hadi Mulyadi, pendamping Isran  berharap tahapan pilgub Kaltim bisa berjalan dengan baik. 

Di Penajam Paser Utara, KPU setempat juga menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2013-2023. 

Rapat pleno yang digelar di aula Sekretariat KPU PPU, kilometer 9 Kecamatan Penajam memutuskan ketiga paslon, yakni  Andi Harahap-Fadli Imawan, Mustaqim MZ-Sofyan Nur dan Abdul Gafur Mas’ud-Hamdan dapat mengikuti pemilihan kepala daerah karena memenuhi syarat.

Ketua Komisioner KPU PPU, Feri Mei Efendi mengatakan proses penetapan calon dimulai dari awal pendaftaran, di mana kandidat menyerahkan dokumen persyaratan calon dan pencalonan, setelah diteliti dan diverifikasi, termasuk dengan pemeriksaan kesehatan calon pasangan dan menyatakan semua memenuhi syarat.

“Jadi ketiga pasangan calon itu memenuhi syarat dan besok (hari ini, Red) dilakukan pencabutan nomor urut paslon,” ujar Feri Mei Efendi, Senin (12/2).

Setelah dilakukan penabutan nomor urut, pada 15 Februari, pasangan calon itu akan melaksanakan kampanye, sementara alat peraga kampanye dan bahan kampanye seperti baliho dan spanduk akan dicetak sendiri oleh KPU kemudian disebar di 54 kelurahan dan desa.

“Masing-masing paslon lima dan paslon berhak mencetak 150 persen dari itu, sementara untuk spanduk, KPU akan mencetak dua per paslon per kelurahan/desa,” ujarnya.

Rapat pleno penetapan paslon berlangsung dengan penjagaan yang ketat oleh aparat Polri dan TNI. (sab/wn1017)



KPU Tetapkan Empat Paslon di Pilgub Kaltim

Selasa, 13/02/2018

SUDAH RESMI: Situasi usai penetapan calon gubernur dan wakil gubernur di KPU Kaltim. (Foto: sabri/erwin/kk)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.