Senin, 22/01/2018

Polres Bontang Bekuk Komplotan Diduga Gelapkan Pupuk

Senin, 22/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Bontang Bekuk Komplotan Diduga Gelapkan Pupuk

Senin, 22/01/2018

logo

BONTANG - Unit Reskrim Polsek Muara Badak bersama Opsnal Polres Bontang dan Jatanras Polda Kaltim mengungkap upaya penggelapan pupuk di gudang penyimpanan pupuk PT TSB di Jalan Perkebunan RT 10 Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Rihard Nixon ada enam pelaku yang diduga sebagai pelaku penggelapan pupuk. Lanjut Rihard, kejadian bermula pada Rabu, 3 Januari 2018, sekitar pukul 08.00 Wita keenam pelaku bersekongkol.

“Kepala gudang penyimpanan pupuk PT. TSB atas nama D, mendapatkan BA. Penagihan dari pihak ekspedisi (CV. Duta Sarana) yang telah diketahui sebelumnya bahwa dari beberapa kali pengiriman pupuk yang dilakukan oleh CV. Duta Sarana ada kekurangan sejumlah 8 sak pupuk, namun pihak ekspedisi tetap mengirimkan BA, dengan penagihan dengan total 169.000 kg pupuk,” ujar Rihard.

Menurut Rihard, kepala gudang yang beinisial D ini lantas melakukan kroscek data, berupa Surat Pengadaan Barang (SPB), Tiket Timbang, dan Buku Penerimaan Pupuk di Gudang PT TSB, serta melakukan cek fisik terhadap pupuk yang dikirim.

“Nah, saat cross check ini, kepala gudang bersama dengan manajemen Duta Sarana menemukan total keseluruhan stok pupuk di gudang, yang dikirimkan oleh PT Duta Sarana hanya sebanyak 159.750 Kg,  dengan demikian terdapat selisih sebanyak 8.250 Kg pupuk,” kata Rihard.

Sehingga dari total 4 SPB, ada 1 SPB (7.250 kg) yang sesuai dengan BA. Penagihan tidak pernah diterima oleh pihak PT TSB, dan juga adanya 12 karung pupuk yang juga tidak masuk dalam gudang PT TSB pada pengiriman periode 17 November sampai 30 Desember 2017.

Dengan modal kejanggalan tersebut dikatakan Rihard, kepala gudang langsung lakukan pemeriksaan terhadap petugas pengecekan barang di gudang yang bernama A.

“Saat ditanya, si A mengaku telah bekerja sama dengan beberapa orang sopir ekspedisi CV Duta Sarana yang bernama R, Yanwar, Udin serta dibantu buruh bongkar PT TSB yakni A, S, dan JSb dalam melakukan penggelapan pupuk di Gudang Pupuk PT TSB,” kata Rihard.

Atas kejadian tersebut, PT TSB lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Badak. (cil)


Polres Bontang Bekuk Komplotan Diduga Gelapkan Pupuk

Senin, 22/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.