Rabu, 13/12/2017

Appraisal Keluar, Lahan Dibayar

Rabu, 13/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Appraisal Keluar, Lahan Dibayar

Rabu, 13/12/2017

SAMARINDA - Pemprov Kaltim memklarifikasi terkait pemortalan pembangunan jalan tol di seksi 4 (Palaran-Mahkota II), Kelurahan Simpang Pasir, Palaran oleh seorang warga bernama, Karyono. 

Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim, Tri Murti Rahayu menjelaskan sejak awal Pemprov Kaltim sudah memberikan perhatian serius dalam upaya pembebasan lahan tersebut, termasuk membicarakan nilai ganti rugi bersama warga yang lahannya dilintasi jalur tol. Namun Karyono belum bersedia menerima harga yang ditawarkan pada appraisal pertama, sekitar dua tahun lalu.

“Besok (hari ini, Red) segera kita selesaikan karena harga appraisal kedua sudah keluar hari ini (kemarin, Red),” kata Tri Murti Rahayu didampingi Juru Bicara Gubernur Hendro Prasetyio dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim Joko Setiono, Selasa (12/12).

Informasi ini, menurut Tri Murti, diperoleh dari tim pembebasan lahan jalan tol.   Sekira dua tahun lalu, warga yang lain sudah menerima nilai ganti rugi sesuai harga  appraisal pertama, kecuali Karyono. Karena itu dilakukan appraisal kedua oleh Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).  

Setelah keluarnya harga appraisal kedua, hari ini tim pembebasan lahan jalan tol akan menyampaikan hasil appraisal kedua KJPP tersebut kepada BPN untuk selanjutnya melakukan pembayaran. 

Tri Murti menambahkan, menurut penjelasan tim pembebasan lahan, harga appraisal kedua dari KJPP ini merupakan hasil akhir yang akan disampaikan ke BPN dan BPN nanti yang akan memanggil Karyono untuk menerima pembayaran ganti rugi tersebut.

“Otomatis tidak akan ada lagi portal di lokasi pembangunan jalan tol tersebut. Masalahnya klir, setelah pembayaran itu. PT Wijaya Karya (Wika) selaku kontraktor seksi 4 bisa membuka portal dan melanjutkan pembangunan,” ucap Tri.

Prinsipnya, lanjut Tri, Gubernur Awang Faroek tidak ingin ada yang menghalangi pembangunan jalan tol ini. Setiap hambatan yang dihadapi harus segera diatasi. Terkhusus masalah pembebasan lahan diharapkan akhir Desember 2017 ini seluruhnya bisa diselesaikan, sehingga sesuai target Presiden Joko Widodo, akhir Desember 2018 jalan tol Balikpapan-Samarinda sudah bisa dinikmati warga Kaltim. (rs/*)

Appraisal Keluar, Lahan Dibayar

Rabu, 13/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.