Senin, 11/12/2017

Fadli Zon Jadi Plt Ketua DPR

Senin, 11/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Fadli Zon Jadi Plt Ketua DPR

Senin, 11/12/2017

JAKARTA – Rapat Pimpinan DPR menetapkan Fadli Zon sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPR menyusul pengunduran diri Setya Novanto setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

“Saya akan menjalankan tugas Plt ketua sampai dengan adanya ketua atau pimpinan yang definitif,” kata Fadli Zon, Senin (11/12) malam kemarin.

Fadli mengatakan surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI tertanggal 6 Desember 2017 tersebut sudah dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 11 Desember 2017. 

Terkait itu, tambah dia, berdasarkan pasal 87 ayat 3 UU No 17 tahun 2014 tentang MD3 salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya, anggota pimpinan lainnya menetapkan salah seorang diantara pimpinan untuk melaksanakan tugas pimpinan yang berhenti sampai ditetapkannya pimpinan definitif.

Dia mengatakan Ketua DPR definitif akan diajukan Partai Golkar melalui Fraksi Golkar pada waktu yang ditetapkan yakni setelah masa reses berakhir yaitu masa sidang mendatang yang akan dimulai 9 Januari 2018. (rol)

Fadli Zon Jadi Plt Ketua DPR

Senin, 11/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.