Sabtu, 09/12/2017

Pemilik Ponpes Bantah Hamili Santrinya

Sabtu, 09/12/2017

Tersangka Cabul: Pemilik Ponpes di Bontang, IM mengenakan baju tahanan Polres Bontang menyandang status tersangka. Dia diduga menghamili salah seorang santrinya yang masih berusia 13 tahun.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemilik Ponpes Bantah Hamili Santrinya

Sabtu, 09/12/2017

logo

Tersangka Cabul: Pemilik Ponpes di Bontang, IM mengenakan baju tahanan Polres Bontang menyandang status tersangka. Dia diduga menghamili salah seorang santrinya yang masih berusia 13 tahun.

BONTANG- Tak ada raut wajah penyesalan di wajah tersangka kasus pencabulan terhadap lima santri. Status sebagai pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bontang Utara ini sama sekali tak menjadi beban bagi tersangka. Bahkan dengan tenangnya tersangka mengelak telah menghamili santrinya.

“Hamili siapa? Yang mana dulu ini?,” kata laki-laki berusia 48 tahun ini, saat diwawancarai oleh media ini di Polres Bontang, Jumat (8/12).

Belakangan diketahui pemilik Ponpes ini berinisial IM. Laki-laki bertubuh besar ini menolak disebut telah menghamili santrinya. “Oh yang hamil itu, saya nggak tahu, saya nggak hamili dia,” katanya.

Meski dicerca pertanyan oleh awak media, IM selalu mengelak telah berbuat asusila. Seolah ingin membantah hasil penyidikan polisi, ia menyatakan tidak pernah menghamilinya. “Kalau nyabulin nggak, cuma saya pegang saja, saya peluk gitu aja,” ujar IM.

Sementara kepada tiga korban lainnya, IM mengakui jika sepasang kekasih. “Kalau yang lainnya saya pacaran, saya cium saya peluk, nggak ada lebih dari itu. Saya tanyakan kamu mau ngga sama saya? Dia mau, ya udah kita pacaran,” ujarnya enteng.

IM mengakui melakukan adegan bak suami-istri tersebut di asramanya. “Saya lakukan di asrama, di ruang dapur. Sudah itu aja,” tukas laki-laki yang sudah beristri dan dua orang anak laki-laki dan perempuan.

IM mengaku khilaf dan sudah meminta maaf bahkan sampai sujud di kaki istrinya. Dia mengaku berjanji tak akan mengulangi perbuatannya dan mengaku insyaf empat hari sebelum polisi menjemputnya pada Senin lalu (4/12) di rumahnya.

Tiga orang korban yang dianggap pacarnya itu, IM mengaku usianya bervariasi ada yang sudah usia 24 tahun, 18 tahun dan 17 tahun.

“Saya sadar, waktu itu spontan saja dan nggak lagi. Itupun kalau dia mau, kalau enggak mau, ya enggak saya cium. Namanya manusia ada khilafnya,” katanya.

Di ponpes tersebut, IM hampir setiap hari ada. Sehingga kesempatan untuk bertemu dengan para santir sangatlah leluasa. Apalagi ia adalah pemilik ponpes dan sebagai pembina sekaligus pengawas. Ponpes tersebut terdiri dari 56 santri campur ada laki-laki dan ada putri. 

Untuk pengurus ataupun pengajar, dikatakan IM ada 8 orang termasuk istrinya. “Oh ada perempuan, tapi istri saya,” ujarnya.

Berdasarkan data ponpes, para santri umumnya berasal dari luar Kota Bontang. Kebanyakan santri berasal dari Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

“Tiga orang saja yang saya pacari. Mungkin waktu itu setan yang ganggu saya, dan saya sama sekali nggak ada ancaman ke mereka. Saya cium pipi, kadang jidatnya,” kata IM.

Terpisah, Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono menyatakan belum ada perkembangan pada kasus tersebut. Sampai saat ini jumlah korban masih tetap lima orang santri. “Belum ada tambahan, sementara korban masih lima orang,” ujarnya.

Adapun korban adalah, M (13) yang kondisnya sekarang hamil 6 bulan yang mengaku sering dicabuli dan disetubuhi sejak masuk pesantren tanggal 14 Juli 2017, dan teraklhir 22 November 2017.

Sementara korban kedua, Y (14) yang tak lain kakak M mengaku sering dicabuli dan sekali disetubuhi di dapur ponpes. Korban A (17) sering dicabuli dan dicum oleh tersangka, korban keempat J (16) sering dicabuli dan pernah sekali dicabuli. Dan KOrban terakhir LP(20) mengaku sering dicabuli. (cil)


Pemilik Ponpes Bantah Hamili Santrinya

Sabtu, 09/12/2017

Tersangka Cabul: Pemilik Ponpes di Bontang, IM mengenakan baju tahanan Polres Bontang menyandang status tersangka. Dia diduga menghamili salah seorang santrinya yang masih berusia 13 tahun.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.