Kamis, 07/12/2017

Pembangunan Masjid Al Faruq Kembali Disorot

Kamis, 07/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pembangunan Masjid Al Faruq Kembali Disorot

Kamis, 07/12/2017

SAMARINDA - Penolakan terhadap pembangunan Masjid Al Faruq terus berlanjut.  Setelah aktivis anak, dan warga, kali ini, penolakan datang dari sejumlah tokoh ulama di Samarinda.  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda KH Zaini Naim, yang juga merupakan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda, mengatakan pembangunan masjid berlokasi di Lapangan Kinibalu Jl Gunung Kinibalu Samarinda tersebut tak memenuhi kriteria.

Baik secara agama, maupun secara aturan Masjid Al Faruq dinilai Zaini Naim tak memenuhi. “Masa saya bicara tidak pakai dalil.  Saya tidak boleh mendahulukan nafsu saya, apapun yang keluar dari mulut saya harus berdasar dalil, saya kan ketua MUI,” ujar Zaini Naim saat dikonfirmasi, Rabu (6/12) kemarin.

Ia membeber, Berdasarkan bermacam dalil yang ada, setidaknya ia menyimpulkan pembangunan masjid baru, yang sebelumnya dilokasi terdekat sudah berdiri masjid.  Sekurang-kurangnya, harus memenuhi 4 kaidah.  Yang pertama kata dia, masjid lama sudah benar-benar tidak dapat lagi menampung jamaah, dan sempit.  Yang kedua, lanjutnya ada halangan atau rintangan yang menghalangi jamaah untuk dapat menuju dan berkumpul untuk beribadah di masjid lama.  Yang ketiga, adanya permusuhan kelompok, dan yang keempat jauhnya jarak masjid dengan penduduk pinggiran.

“Kalau itu semua terpenuhi, baru boleh bikin lagi.  Kalau tidak ada 4 itu tidak boleh bangun masjid.  Padahal masjid yang ada disekitar masih kosong. Dan jarak tempuh ke masjid-masjid di sekitar juga mudah,” paparnya.

Tak hanya dari segi agama, kata Zaini Naim.  Dirinya sebagai Ketua FKUB Samarinda mengatakan mestinya juga harus dilibatkan. 

“Dari segi aturan, saya juga Ketua FKUB itu harus ada tandatangan saya.  Baru IMB itu bisa keluar, tidak sembarang tandatangan, saya punya Pokja, harus ditandatangani oleh 60 sampai 90 orang yang nantinya bakal beribadah disitu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengklaim telah mendapatkan restu dari ulama.  Namun hal tersebut cepat-cepat ditampik Zaini Naim.  “Ulama mana ? saya kan ketua MUI nah itu (lokasi masjid) ada dimana sih, kan di Samarinda.  Saya tidak pernah dipanggil.  Hari ini (kemarin) rapat kok Zaini Naim  tidak diundang. Ini kan aneh,” ucapnya.

Terpisah, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengaku telah menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait.  “Majleis ulama setuju, kemudian dari Kanwil Agama setuju, walikota, camat RT/RW tadi datang serombongan setuju.  Hanya saja bukan membangun masjid baru tapi, pengganti dari masjid yang sudah tidak memenuhi syarat yaitu Masjid Al Mukmin,” kata Awang ditemui di Kantor Gubernur.

Ia menjelaskan, nantinya Masjid Al Mukmin akan dijadikan sebagai Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dan Rumah Tahfidz.  Ia mengatakan bahwa alasannya tetap bersikukuh membangun adalah karena kondisi masyarakat Samarinda yang bertambah besar jumlahnya.

“Membangun masjid itu wajib buat orang seperti saya,” ucapnya.

Menanggapi pernyataan MUI Samarinda, Awang mengaku telah berkoordinasi dengan MUI Kaltim. “MUI Kaltim yang di panggil Pak Hamri Has, kemudian Imam Masjid Islamic Center semua memberikan pendapat,” kata dia.  

Ia menambahkan bagi siapa saja yang menolak untuk mengadu kepada DPRD Kaltim.”Silahkan buka suara, kalau keberatan sampaikan ke DPRD,” tutupnya. (rs)

Pembangunan Masjid Al Faruq Kembali Disorot

Kamis, 07/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.