Selasa, 06/06/2017

Lima Unit Rumah Terancam

Selasa, 06/06/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lima Unit Rumah Terancam

Selasa, 06/06/2017

logo

ILUSTRASI

SAMARINDA – Setelah bencana longsor yang terjadi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu, meratakan satu bangunan milik Saring warga RT 23, lima rumah di sekitarnya pun dinyatakan sangat rentan terkena longsor susulan, tiga diantaranya termasuk rumah milik warga dari Kelurahan Bugis. 

Namun kejadian longsor yang terjadi pada Sabtu lalu, tak membuat warga yang berada di sekitar beranjak meninggalkan rumah mereka, meskipun warga sadar kondisi sangat labil dan dapat terjadi pergeseran lagi. Akibatnya, pihak Kelurahan, khususnya dari Lurah Jawa Idfi Septiani kesulitan membersihkan lokasi longsor. “Ya memang masih sulit untuk melakukan pembersihan di tengah cuaca yang masih sering hujan. Saya juga sudah koordinasikan hal ini kepada pihak kelurahan Bugis dan segera ditindak lanjuti,” ujar Idfi. 

Sedangkan untuk tindakan kedepan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap tiang pancang rumah milik warga yang saat ini rawan terkena longsor susulan.

Bahkan ia berencana untuk mengurangi beban tiang pancang dengan membongkar bagian dapurnya.

“Selain itu kalau tiangnya dikedalaman 30 cm dari permukaan tanah dan melekat ke batu, bisa saja dilakukan pembersihan.  Namun kami harus menunggu cuacanya tidak hujan untuk mengambil langkah selanjutnya. Makanya untuk sementara ini kami sudah memberitahukan agar warga yang dekat dengan lokasi longsor untuk mengungsi,” urainya. 

Terpisah Kepala BPBD Samarinda Endang Liansyah pun mengakui kejadian longsor yang sering terjadi memang berasal dari kawasan yang curam dan berada di dataran tinggi. 

“Untuk saat ini kami hanya bisa mengimbau, bagi warga yang ingin membangun rumah di daerah dataran tinggi harus berkonsultasi dulu dan yang terpenting harus mengurus IMB (izin mendirikan bangunan). Sehingga dapat mengantisipasi terjadinya longsor,” papar Endang. 

Terlebih saat ini BPBD tidak bisa lagi memberikan bantuan kecuali memenuhi syarat dalam sebagaimana tertuang  dalam peraturan Mendagri, terkait hal itu. (ms) 


Lima Unit Rumah Terancam

Selasa, 06/06/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.