Sabtu, 21/04/2018

PARAH !!!...Anak Tiri Digarap di Samping Istri

Sabtu, 21/04/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

PARAH !!!...Anak Tiri Digarap di Samping Istri

Sabtu, 21/04/2018

logo

TENGGARONG – Polisi menangkap seorang petani karena diduga mencabuli anak tirinya hingga hamil dua bulan. Pria bernama Abdullah (46), itu nyaris mati diamuk massa yang murka. 

Abdullah alis Ula, diamankan polisi di kediamannya,  Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara atas laporan istri sekaligus ibu korban pada Kamis (19/4) malam.

Korban, sebut saja Melati (14), menjadi  pelampiasan nafsu bejat Ula sejak Februari 2017 lalu. Yang bikin miris, berbuatan tak senonoh itu dilakukan di samping istrinya sendiri yang kala itu sedang hamil tua. 

“Pelaku mulai melakukan aksinya pada Februari 2017 sekitar pukul 24. 00 Wita. Saat itu, istrinya yang tengah hamil besar dan korban tidur  seranjang, tersangka berada di tengah sedangkan korban berada di sebelah kiri tersangka,” kata Kapolsek Loa Janan AKP MD Djauhari.

Sejak saat itu, Melati menjadi budak pelampiasan nafsu sang ayah tiri. Beberapa kali gadis malang itu berusaha menolak, namun ia justru dianiaya.

Aksi ini kemudian berlanjut saat Ula memboyong keluarganya pindah ke Desa Loa Janan Ulu, dari kediaman mereka di Desa Beloro, Kecamatan Sebulu, Kukar. 

“Sejak September 2017 hingga Januari 2018, pelaku menyetubuhi korban sekitar 20 kali. Lagi-lagi, korban yang kerap menolak mendapat kekerasan,”  ungkap AKP MD DJauhari.

Karena sudah mengandung, Melati kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. 

Kabar kehamilan Melati dengan cepat menyebar dan membuat warga di sekitar rumahnya murka dan menghakimi Ula. Tersangka nyaris tewas diamuk massa.

Menurut Djauhari, berdasarkan hasil ultrasonografi (USG), usia kandungan korban menginjak dua bulan.

DIHUKUM BERAT

Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)  Kukar, Faridah mengaku geram atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kukar. 

Berbagai upaya telah dilakukan, namun faktanya kasus ini justru meningkat dari tahun ke tahun.  “Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” terang Farida. (ami) 


PARAH !!!...Anak Tiri Digarap di Samping Istri

Sabtu, 21/04/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.