Senin, 16/04/2018

Gubernur Desak DPR Restui 3 DOB

Senin, 16/04/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Gubernur Desak DPR Restui 3 DOB

Senin, 16/04/2018

logo

BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengakui kesejahteraan masyarakat Kaltim sejauh ini masih tidak merata. Kendati Kaltim menjadi salah satu propinsi penyumbang terbesar pemasukan negara, tak semua warganya sudah mencicipi nikmatnya kue ekonomi hingga ke pelosok.

Dengan dalih kesenjangan sosial, orang nomor satu di Kaltim ini mendesak DPR RI merancang aturan membuka keran pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). 

“Peran Kaltim dalam kancah nasional sangat tinggi tetapi kesejahteraan masyarakat belum bisa merata dengan baik, oleh karena itulah perlu DOB khususnya untuk DPR RI dapil Kaltim khususnya Komisi II telah kami sampaikan,” ungkap Awang dalam acara Musrenbang Provinsi Kaltim, Senin (16/4) di Balroom Hotel Novotel Balikpapan.

Dikatakan Awang Faroek, di Kaltim sudah siap tiga daerah pemekaran baru yang siap mandiri. Namun demikian, kehadiran kabupaten baru di Kaltim masih terkendala dengan masih berlakunya moratorium pemekaran daerah.

Menurutnya ada tiga wilayah usulan DOB yakni Berau Pesisir, Paser Selatan dan Kutai Pesisir. “Inilah harapan kami walaupun terjadi moratorium kita harapkan DPR RI melalui Komisi II dapat menggunakan Undang Undang inisiatif untuk mengakomodirnya,” ungkapnya.

Menurut Awang Faroek, pembentukan DOB merupakan aspirasi masyarakat yang sudah bergulir di masyarakat. Bahkan, kepala daerah dan DPRD setempat sudah menyatakan dukungan untuk daerah pemekaran.

“Saya kira tidak sulit bagi Kaltim karena aspirasi itu bukan aspirasi elit politik tapi betul-betul aspirasi yang datangnya dari masyarakat, silahkan Komisi II turun mengecek secara langsung,” katanya.

Dikatakan Awang pemekaran wilayah menjadi salah satu kunci mensejahterakan masyarakat agar pengelolaan pembangunan di daerah lebih diperhatikan.

“Oleh karena itu saya yakin dari pengalaman yang saya rasakan sendiri salah satu cara mensejahterakan rakyat untuk memeratakan pembangunan salah satu pengelolaan SDA agar lebih baik jawabannya ya pemekaran daerah,” bebernya.

Menanggapi hal itu anggota DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara, Hetifah Sjaifudian menuturkan saat ini Pemerintah Pusat masih melakukan moratorium sehingga tidak dimungkinkan pembentukan DOB. “Gubernur mendesak bagaimana kalau DPR yang berinisiatif membuat UU inisiatif dewan tidak usah menunggu kebijakan pemerintah karena saat ini khususnya DOB masih menunda keputusan. Berhubung jika usulan Kaltim diizinkan itu akan membuat wilayah lain mengusulkan DOB membludak,” timpalnya.

Politisi Partai berlambang pohon beringin ini justru mengusulkan pembentukan DOB agar dilakukan bertahap. Di mana dalam aturan baru diberi waktu tiga tahun sebagai daerah persiapan.

“Kalau saya mengusulkan bertahap saja tapi konsep langsung keseluruhan hanya diberi waktu 3 tahun sebagai daerah persiapan. Kalau terbukti tidak ada perkembangan yang positif seharusnya itu bisa dikembalikan lagi bahkan beberapa daerah digabungkan lagi,” jelasnya.

Dia menuturkan saat ini pemerintah tengah membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain tata pemerintahan, akan tetapi presiden belum menandatangani. “Cuma pemerintah belum berani membuka ini dan presiden belum menandatangi PP yang terkait desain tata pemerintahan, jadi isinya pada 2025 nanti akan ada beberapa propinsi dan kabupaten/kota jadi sudah langsung seluruh Indonesia jadi di Kaltim akan ketahuan ada berapa, di Kaltara ada berapa bahkan propinsinya bisa pecah lagi,” jelasnya.

Dia menambahkan dari tiga usulan DOB yang diajukan Pemprov Kaltim, satu DOB dinyatakan persyaratan belum lengkap. “Ada satu persyaran yang belum lengkap yaitu Kutai Pesisir tapi saya kira lagi proses. Itu ada persyaratannya untuk bisa masuk ke dalam DOB kan ada. Kalau memang sudah pada setuju tinggal proses menyerahkan dokumen ke Kemen-dagri dan DPR nanti itu masuk dalam draf PP itu tadi,” tandasnya. (yud)

Gubernur Desak DPR Restui 3 DOB

Senin, 16/04/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.