Kamis, 12/04/2018
Kamis, 12/04/2018
Demonstrasi di Pengadilan Negeri Tenggarong menjelang sidang vonis Mujakir, PNS Kukar yang didakwa atas kepemilikan senjata api.
Kamis, 12/04/2018
Demonstrasi di Pengadilan Negeri Tenggarong menjelang sidang vonis Mujakir, PNS Kukar yang didakwa atas kepemilikan senjata api.
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Kutai Kartanegara menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong,
jelang sidang vonis Mujakir Junaidi, PNS Pemkab Kukar yang didakwa kepemilikan
senjata api, Kamis (12/4) pagi ini.
Mereka menuntut hakim menjatuhkan vonis secara profesional
dan adil atas apa yang didakwakan kepada terdakwa.
"Jangan sampai dari sidang kasus yang menerpa saudara
Mujakir ada pesanan oknum tertentu, untuk kenaikan pangkat atau
kepentingan elit nasional," kata koordinator aksi HMI Kukar, Mursid.
Penangkapan terdakwa yang semula dicurigai sebagai teroris
membuat tekanan psikologis yang besar bagi pihak keluarga.
"Anak terdakwa sangat tertekan dan tidak mau sekolah
lagi karena dioloki kawannya di sekolah," jelasnya.
Aksi itu juga diikuti massa dari FPi Kukar dan istri
terdakwa.
Sebelumnya, kuasa hukum Mujakir Junaidi, Oki M Alfiansyah
yakin kliennya divonis bebas pada sidang hari ini.
"Vonis hakim pasti akan bersifat adil terhadap klien
kami Mujakir Junaidi," kata Oki kepada korankaltim.com, Rabu (11/4).
Mujakir dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut
Umum atas kepemiliki senpi. Ia telah mengajukan pledoi atau pembelaan
atas apa yang didakwakan kepadanya. (*)
Penulis : Andriansjah
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.