Jumat, 20/04/2018
Jumat, 20/04/2018
Foto Jabal Rahmah ( internet )
Jumat, 20/04/2018
Foto Jabal Rahmah ( internet )
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim Abdul Khalik mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait maklumat yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi terkait pelarangan jemaah pengunjung ber-visa Umrah, untuk mengunjungi beberapa lokasi di negara tersebut.
"Informasi resminya belum sampai ke kami. Tapi soal maklumat itu benar, memang kami sudah dapat informasi dari beberapa jemaah yang sedang Umrah," ujarnya kepada KoranKaltim.com Jumat (20/4) siang.
Namun demikian, ia menghimbau para jemaah yang tengah beribadah tak perlu risau. “Kan itu tidak masuk dalam rukun umrah, wisata saja," tukasnya.
Ia menyebut, jemaah tak perlu memaksakan diri. "Apalagi kan ada denda kalau tetap maksa, berapa sampe 5.000 Riyal ya ?," ucapnya.
Ia memastikan, jika sudah mendapatkan klarifikasi resmi dari Kerajaan Saudi, pihaknya akan segera memberikan informasi kepada jemaah, khususnya yang berasal dari Kaltim. Berita selengkapnya baca Surat Kabar Harian Koran Kaltim, edisi Sabtu.
Penulis : Rusdi
Editor : Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.