Kamis, 12/04/2018
Kamis, 12/04/2018
Satpol Pp Kukar, saat mengangkut barang dagangan PKL.
Kamis, 12/04/2018
Satpol Pp Kukar, saat mengangkut barang dagangan PKL.
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Taman Kota Raja di Tenggarong, Kutai Kartanegara Kamis (12/4) siang tadi jadi sasaran razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara.
Seperti biasa, proses razia diwarnai aksi protes dari pada pemilik lapak yang berjualan di kawasan tersebut. Salah satu pedagang, Aji Ahmad Ainudin kepada Korankaltim.com para PKL memang diminta untuk mengisi tempat yang rencananya akan dijadikan gerai khusus UMKM binaan istri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar Eddy Damansyah itu oleh salah satu ajudan Plt Bupati. "Kalau tidak ada izin mana mungkin kami berani jualan di sini, baru mempersiapkan tempatnya hari ini malah sudah mau di tertibkan," kata Ainudin.
Karena itulah Anudin pun mempertanyakan masalah ini karena merasa telah mendapatkan izin dari Pemkab Kukar. "Saya telepon ajudan itu, dia malah nyuruh kami meminta Satpol PP untuk menelpon dia, yah namanya orang Pemkab mungkin lagi banyak urusan," ucapnya lagi.
Pedagang lainnya, Yuli, mengatakan akan lebih baik jika ada surat edaran dari Satpol PP sebelum razia digelar agar pedagang bisa bersiap-siap mengamankan barang dagangannya, Yuli mengancam akan menghubungi pejabat yang bertugas di Satpol PP Kukar kalau meja dan prabot miliknya diangkut. "Silahkan angkut meja saya, nanti saya telpon kerabat saya yang menjabat di sana (Satpol PP)," sebut Yuli. (*)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.