Rabu, 11/04/2018
Rabu, 11/04/2018
Muharram (Bupati Berau)
Rabu, 11/04/2018
Muharram (Bupati Berau)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Bupati Berau, Muharram
menyebutkan bangunan yang menjorok ke laut dan berdiri di atas air sudah pasti
melanggar. Sayangnya dalam penertiban dirinya melihat perlu ada toleransi
terutama terhadap bangunan yang tidak memiliki izin lengkap. Sebab tanpa ada
toleransi pemerintah daerah tidak akan mendapat apa-apa dari oprasional
bangunan-bangunan yang biasanya merupakan resort dan penginapan.
"Sekitar 40 lebih bangunan penginapan dan resort yang
ada di pulau-pulau andalan wisata Berau hampir semuanya tidak memiliki izin
lengkap. Parahnya lagi, seluruh bangunan yang berdiri di atas air adalah sebuah pelanggaran," tegas
Muharram kepada korankaltim.com, Rabu (11/4).
Perlu diketahui, baik resto maupun resort yang berdiri di
atas air penerbitan izinnya bukan di daerah melainkan di pusat. Dalam hal ini,
Pemkab Berau tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin. Ironisnya ada
banyak bangunan yang menjorok ke laut tetapi tidak memiliki izin.
Pemkab Berau tak bisa berkutik. Satu sisi melanggar, namun sisi lain pemerintah jika tidak memberikan toleransi maka sepenuhnya tidak akan mendapatkan apa-apa. “Makanya yang sudah terlanjut berdiri kami berikan kemudahan untuk mengurus, yang belum membangun kami berikan surat edaran agar tidak membangun sebelum ada izinnya,” jelas Bupati.
Untuk menertibkan, bupati mengaku sudah menginstruksikan
kepada tim untuk melakukan cek lapangan bangunan mana saja yang belum memiliki
izin.
“Kami instruksikan kepada Bapenda dan perijinan satu pintu
melakukan pengecekan,” jelasnya lagi.
Penulis: Indra
Esitor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.