Selasa, 10/04/2018
Selasa, 10/04/2018
Ardiansyah, (Sekretaris Disdukcapil Kukar).
Selasa, 10/04/2018
Ardiansyah, (Sekretaris Disdukcapil Kukar).
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memastikan tinggal 10.000 jiwa yang belum memiliki e-KTP.
Jumlah ini menurun setelah dilakukan verifikasi data pemilih oleh Disdukcapil Kukar.
"Awalnya 57 ribu jiwa yang diduga belum miliki e-KTP atau surat keterangan e-KTP masih proses, setelah diverifikasi tersisa 10 jiwa saja," kata Sekretaris Disdukcapil Kukar, Ardiansyah kepada korankaltim.com. Selasa(10/4).
Sekretaris Disdukcapil Kukar, Ardiansyah mengatakan 10.000 jiwa yang telah melakukan rekam data kependudukan itu akan diberikan surat keterangan sebelum penetapan DaftaR Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Kaltim 19 April 2018 nanti.
"Karena syarat bisa ikut memilih harus punya e-KTP atau sudah miliki surat keterangan yang sudah ditandatangani pejabat Disdukcapil," terangnya.
Penulis : Andriansjah
Penulis : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.