Selasa, 10/04/2018
Selasa, 10/04/2018
Ketua KPU Paser (berkaca mata) Eka Yusda Indrawan.
Selasa, 10/04/2018
Ketua KPU Paser (berkaca mata) Eka Yusda Indrawan.
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser Eka Yusda Indrawan turut menanggapi adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang hilang di Kecamatan Tanah Grogot.
Menurut Eka Yusda Indrawan, KPU tidak akan mengganti APK yang hilang apabila telah dilakukan serah terima oleh petugas yang memasang, dalam hal ini PPK dan PPS.
"Kalau berita acara penyerahan sudah disampaikan kepada tim paslon, maka perawatannya menjadi tanggung jawab mereka," ujar Eka.
KPU baru akan
mengganti APK yang hilang apabila belum diserahkan serah terima. "Kita
minta tim pemenangan agar lebih intensif
lagi berkomunikasi dengan pihak penyelenggara, termasuk dengan rusak atau
hilangnya APK paslon," harap Eka.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor :
Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.