Senin, 02/04/2018

HET Sudah Disepakati, Keuntungan Pengecer Tidak Boleh Lebih dari Rp 2.000 Per Tabung

Senin, 02/04/2018

Kepala Disperindagkop saat memimpin rapat penentuan HET tabung gas LPG 3 Kg. (DWICAHYO/KORANKALTIM.COM)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

HET Sudah Disepakati, Keuntungan Pengecer Tidak Boleh Lebih dari Rp 2.000 Per Tabung

Senin, 02/04/2018

logo

Kepala Disperindagkop saat memimpin rapat penentuan HET tabung gas LPG 3 Kg. (DWICAHYO/KORANKALTIM.COM)

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Sebagai upaya menjamin subsidi Tabung gas LPG 3 Kg benar-benar dinikmati masyarakat, Pemerintah kabupaten Paser menetapkan Harga Eceran Terendah (HET).

Penentuan HET tersebut dibahas saat rapat di ruang Sekda Kabupaten Paser, Senin (2/4).

Menurut kepala Disperindagkop Paser Ardiansyah menuturkan rapat hari ini merupakan lanjutan dari pembahasan rapat tanggal 21 Maret 2018 lalu.

" Rapat hari ini untuk menentukan HET tabung LPG 3 kg di Kabupaten Paser, Alhamdulillah sudah mendapatkan kesepakatan antara pemerintah dengan agen penyaluran LPG gas 3 kg, "ujar Ardiansyah.

HET yang sudah ditetapkan dan disepakati  untuk beberapa daerah atau Kecamatan yang mengalami perubahan.

" Untuk HET tertinggi di Kabupaten Paser terletak di kecamatan Tanjung Harapan perang dengan harga tertinggi Rp 27.000 dan untuk yang paling rendah ada di kecamatan Long Kali, long Ikis, kuaro dan tanah Grogot yaitu dengan harga Rp 21.000." Jelas Ardiansyah," Jelas Ardiansyah.

Selain itu Ardiansyah juga mengharapkan kepada bagian hukum untuk segera Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, agar dapat segera disahkan oleh Bupati Paser.


Editor : Desman Minang

Penulis : Dwi Cahyo

HET Sudah Disepakati, Keuntungan Pengecer Tidak Boleh Lebih dari Rp 2.000 Per Tabung

Senin, 02/04/2018

Kepala Disperindagkop saat memimpin rapat penentuan HET tabung gas LPG 3 Kg. (DWICAHYO/KORANKALTIM.COM)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.