Senin, 02/04/2018

Diskominfo Kubar Siapkan 4 Program Prioritas

Senin, 02/04/2018

Kadiskominfo Kubar Silan (kanan), didampingi Kasi Pengelolaan Layanan Aspirasi Publik Dona Cristian (kiri)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Diskominfo Kubar Siapkan 4 Program Prioritas

Senin, 02/04/2018

logo

Kadiskominfo Kubar Silan (kanan), didampingi Kasi Pengelolaan Layanan Aspirasi Publik Dona Cristian (kiri)

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Empat program prioritas jadi target Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Barat  yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten tersebut. 

“Apa yang kami lakukan sesuai dengan visi misi Pemkab Kubar, tahun ini ada empat program utama dari Diskominfo yang akan kami laksanakan dan mudah-mudahan bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” kata  Kepala Diskominfo Kubar Silan, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Layanan Aspirasi Publik Dona Cristian, kepada korankaltim.com diruang kerjanya, Senin (2/4) kemarin

Empat program yang dimaksud Silan itu antara lain adalah pengembangan informasi publik,  tata pelaksana pemerintahan daerah dan informasi serta telekomunikasi daerah, fasilitas kelembagaan menyangkut pelatihan dan teknisi diskominfo serta sistem keamanan informasi pemerintahan daerah.

Dalam menyukseskan 4 program pokok itu Diskominfo Kubar berperan sebagai pengawasan pelayanan publik dan infrastruktur jaringan. “Kewenangan diskominfo dalam pengawasan aplikasi telematika yaitu website pemkab,”  jelasnya.

Sementara  Dona Cristian menambahkan, Diskominfo memiliki kewenangan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi. Terkait retribusi menara telekomunikasi nantinya akan diatur tata cara pemungutannya.

“Diskominfo Kubar baru berdiri, sebelumnya bergabung dengan Dinas Perhubungan.  Sebenarnya sudah ada Perda Kubar Nomor 2/2016 tentang retribusi bersama pengendalian menara telekomunikasi. Seharusnya retribusi menara telekomunikasi dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya. (*)


Penulis : Imran 

Editor : Aspian

Diskominfo Kubar Siapkan 4 Program Prioritas

Senin, 02/04/2018

Kadiskominfo Kubar Silan (kanan), didampingi Kasi Pengelolaan Layanan Aspirasi Publik Dona Cristian (kiri)

Berita Terkait


Diskominfo Kubar Siapkan 4 Program Prioritas

Kadiskominfo Kubar Silan (kanan), didampingi Kasi Pengelolaan Layanan Aspirasi Publik Dona Cristian (kiri)

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Empat program prioritas jadi target Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Barat  yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten tersebut. 

“Apa yang kami lakukan sesuai dengan visi misi Pemkab Kubar, tahun ini ada empat program utama dari Diskominfo yang akan kami laksanakan dan mudah-mudahan bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” kata  Kepala Diskominfo Kubar Silan, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Layanan Aspirasi Publik Dona Cristian, kepada korankaltim.com diruang kerjanya, Senin (2/4) kemarin

Empat program yang dimaksud Silan itu antara lain adalah pengembangan informasi publik,  tata pelaksana pemerintahan daerah dan informasi serta telekomunikasi daerah, fasilitas kelembagaan menyangkut pelatihan dan teknisi diskominfo serta sistem keamanan informasi pemerintahan daerah.

Dalam menyukseskan 4 program pokok itu Diskominfo Kubar berperan sebagai pengawasan pelayanan publik dan infrastruktur jaringan. “Kewenangan diskominfo dalam pengawasan aplikasi telematika yaitu website pemkab,”  jelasnya.

Sementara  Dona Cristian menambahkan, Diskominfo memiliki kewenangan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi. Terkait retribusi menara telekomunikasi nantinya akan diatur tata cara pemungutannya.

“Diskominfo Kubar baru berdiri, sebelumnya bergabung dengan Dinas Perhubungan.  Sebenarnya sudah ada Perda Kubar Nomor 2/2016 tentang retribusi bersama pengendalian menara telekomunikasi. Seharusnya retribusi menara telekomunikasi dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya. (*)


Penulis : Imran 

Editor : Aspian

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.