Senin, 05/03/2018

DPO Tujuh Tahun, Mantan Dewan Ini Akhirnya Diciduk di Garut

Senin, 05/03/2018

Tersangka kasus hibah bansos, KH yang DPO selama Tujuh tahun akhirnya berhasil diamankan Polres Bontang. (Olis/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPO Tujuh Tahun, Mantan Dewan Ini Akhirnya Diciduk di Garut

Senin, 05/03/2018

logo

Tersangka kasus hibah bansos, KH yang DPO selama Tujuh tahun akhirnya berhasil diamankan Polres Bontang. (Olis/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM - BONTANG- Salah seorang mantan anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004, KH akhirnya berhasil diciduk oleh tim opsnal, reskrim Polres Bontang. KH menghilang selama hampir tujuh tahun dan statusnya menjadi DPO Polres Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon dan Kabag Humas Iptu Suyono, KH berhasil ditangkap di Kota Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/3).

Menurut DediKH telah merugikan uang negara sebesar Rp257.540.000, terkait dana hibah bansos.

Dana hibah bansos ini, berkaitan dengan Yayasan Panca Karya. Ada dua kali hibah, pertama Rp150 juta, dan kedua Rp150 juta, total Rp300 juta. "Dana hibah ada Rp,300 juta, tapi yang riil hanyalah Rp42 juta, untuk anggaran APBD tahun 2007," kata Dedi.

Kasus dana hibah ini, mulai dilakukan penyidikan pada 2011. Sehingga KH sudah menjadi DPO selama tujuh tahun dengan posisi berpindah-pindah dan akhirnya Sabtu lalu berhasil ditangkap.(*)


Penulis : olis

Editor : Bambang Irawan

DPO Tujuh Tahun, Mantan Dewan Ini Akhirnya Diciduk di Garut

Senin, 05/03/2018

Tersangka kasus hibah bansos, KH yang DPO selama Tujuh tahun akhirnya berhasil diamankan Polres Bontang. (Olis/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.