Kamis, 15/06/2017

Pemanfaatan CSR Wajib Dilaporkan ke DPRD

Kamis, 15/06/2017

BAHAS CSR: Rapat membahas pemanfaatan dana dari Forum CSR Kabupaten Paser.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemanfaatan CSR Wajib Dilaporkan ke DPRD

Kamis, 15/06/2017

logo

BAHAS CSR: Rapat membahas pemanfaatan dana dari Forum CSR Kabupaten Paser.

TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Rabu (14/6), menggelar Rapat Dengar Pendapat tentang Pemanfaatan Dana CSR pada pemerintah daerah (pemda) di Ruang Rapat Bapekat Kantor DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Paser H Kaharuddin didampingi Wakil Ketua DPRD Hj Ridhawati Suryana dan Wakil Ketua DPRD H Abdul Latif Thaha ini dan pihak eksekutif. Sedangkan dari pihak Forum CSR Kabupaten Paser dihadiri oleh Ketua Forum CSR Suriyanto.

Anggota DPRD Kabupaten Paser Dody Satwika Nasution mengungkapkan, pihaknya ingin mempertanyakan terhadap mekanisme program Forum CSR Kabupaten Paser selama ini.

“RDP ini, terkait pengelolaan CSR yang selama ini sering dipertanyakan teman-teman. Karena, dianggap informasinya kurang jelas dan masih kurang terbuka,” ungkapnya kepada Koran Kaltim.

Ketidakjelasan tersebut, lanjut ia, terutama terhadap hal pemanfaatan dana CSR bagi Pemda. Misalnya, bagaimana cara pengelolaannya, penentuannya dan bagaimana cara pelaporannya.

“Selain itu, selama ini kita masih belum ada kejelasan data yang valid, perusahaan mana saja yang sudah melaksanakan CSR, berapa besarannya, dan apa yang menjadi landasan dilakukannya kegiatan itu,” ucapnya.

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser Nomor: 7/2014 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP), tepatnya pada Pasal 19 Ayat (1) berbunyi, bahwa Pemda menyampaikan program skala prioritas sebagai bahan dalam perencanaan program TSP kepada forum pelaksana TSP.

“Sedangkan pada ayat (2) pasal dan perda yang sama, forum pelaksana TSP wajib menyampaikan rencana, pelaksanaan dan evaluasi TSP dari masing-masing perusahaan yang menjadi anggota kepada pemda,” ujarnya.

Masih pada Perda yang sama pula, Dody mengatakan, pada ayat (3) Pasal 19 Perda Nomor 7/2014 tentang TSP menyatakan, bahwa Pemda wajib menyampaikan laporan pelaksanaan TSP setiap tahun kepada DPRD.

“Nah, inikan sudah tertuang di dalam Perda bahwa harus dilaporkan kepada DPRD. Namun sayangnya, selama ini tidak pernah dilaporkan, sehingga membuat kami berinisiatif untuk memperjelasnya di dalam pertemuan tadi. Dan karena tidak semua pertanyaan terjawab, makanya RDP akan dijadwalkan kembali setelah lebaran,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser H Abdullah mempertanyakan saat pertemuan berlangsung terhadap adanya kesenjangan perhatian PT Kideco Jaya Agung (Kideco) kepada daerah di areal sekitarnya. Dicontohkan antara Kecamatan Batu Sopang dengan Kecamatan Muara Samu.

“Yang saya ingin pertanyakan, meskipun ini bukan dapil (daerah pemilihan) saya, kenapa jalur 2 di Batu Kajang sempat dibangun dengan biaya yang besar, sedangkan di Kecamatan Muara Samu masih sangat memperihatinkan? Padahal, kedua daerah inikan sama-sama berdekatan dengan Kideco,” tanyanya.

Ketua Forum CSR Kabupaten Paser Suriyanto mengatakan, sebanyak 277 perusahaan yang tercatat pada perizinan di Kabupaten Paser. Kendati demikian, tidak semua perusahaan tersebut aktif. 

“Sekitar 252 merupakan perusahaan sektor pertambangan. Tercatat, dari 2016 ada sebanyak 12 perusahaan yang membayar iuran, sedangkan 2017 perusahaan yang membayar iuran ada 8 saja,” sebutnya.

Lebih lanjut, Suriyanto mengutarakan, program TSP Forum CSR Kabupaten Paser dikendalikan oleh masing-masing perusahaan. Dan untuk Kideco sendiri, biasanya sebelum akhir tahun sudah bersurat ke mitra binaan untuk mencapai target CSR. (sur)


Pemanfaatan CSR Wajib Dilaporkan ke DPRD

Kamis, 15/06/2017

BAHAS CSR: Rapat membahas pemanfaatan dana dari Forum CSR Kabupaten Paser.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.