Rabu, 18/10/2017

Polres Kutim Ungkap Jaringan Pemasok Sabu

Rabu, 18/10/2017

JARINGAN BESAR: Polisi menunjukkan barang bukti dengan para tersangka yang berhasil diringkus.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Kutim Ungkap Jaringan Pemasok Sabu

Rabu, 18/10/2017

logo

JARINGAN BESAR: Polisi menunjukkan barang bukti dengan para tersangka yang berhasil diringkus.

SANGATTA – Polres Kutai Timur dalam satu hari  berhasil meringkus lima pengedar Narkoba jenis sabu di lima tempat berbeda. Empat diantaranya merupakan anggota jaringan yang sama. 

Berawal dari penangkapan tersangka AS di Panorama, Desa Singa Gembara pada Minggu, 15 Oktober sekitar pukul 14.30 Wita, ditemukan empat poket sabu dengan berat 2,32 gram. Setelah dilakukan pengembangan, AS mengakui, sebelumnya sudah menjual sabu kepada tersangka JM, kemudian dilakukan pengejaran terhadap tersangka JM,  dan tertangkap di Perumahan Munthe besera barang bukti 3 poket sabu. 

Selain kepada JM, AS juga menjual sabu ke tersangka MA yang tertangkap di Gang Bakti Jaya Sangatta Utara dengan barang bukti 1 poket. “Kami dapat informasi soal sepak terjang tersangka dari masyarakat. Kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Sabtu (14/10), kami lakukan penggeledahan di rumahnya. Kami temukan 13 poket sabu seberat 2,9 gram yang disimpan di balik dinding triplek kamarnya,” ungkap Kanit I Narkoba Polres Kutai Timur, Aipda Andi Afrizal. 

Dalam pengembangan selanjutnya AS mengaku mendapatkan Narkoba dari HM. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka HM di Gang Sangkis. Pada penangkapan tersebut HM mengaku menyimpan sabu di Hotel Sangatta Permai. Dari penggeledahan di hotel tersebut, polisi mengamankan 50,29 gram sabu milik HM. Keempat tersangka tersebut memang merupakan satu jaringan yang sudah beberapa kali mengedarkan narkoba di Kutai TImur. 

Sedangkan untuk satu tersangka lain ditangkap atas informasi dari warga bahwa ada transaksi narkoba di Rawa Indah. Diamankan tersangka AD dengan 14 poket sabu beserta timbangan digital. Kelima tersangka tersebut ditangkap pada hari yang sama.

Andi Afrizal mengatakan tiga dari dua tersangka yang tertangkap merupakan residivis untuk kasus serupa yakni AS, HM dan AD. Untuk asal narkoba keseluruhan berasal dari Samarinda.

“AS, AD dab HM mendapatkan narkoba dari Samarinda. Jaringan HM sudah melakukan pengiriman narkoba ke Kutai Timur sebanyak empat kali, dalam sekali pengiriman bisa mencapai 3 ball atau 150 gram,” ucapnya. (yul1116)


Polres Kutim Ungkap Jaringan Pemasok Sabu

Rabu, 18/10/2017

JARINGAN BESAR: Polisi menunjukkan barang bukti dengan para tersangka yang berhasil diringkus.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.