Rabu, 18/10/2017

Kenaikan Tarif PDAM Tunggu SK Bupati

Rabu, 18/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kenaikan Tarif PDAM Tunggu SK Bupati

Rabu, 18/10/2017

SANGATTA–Kenaikan tarif air PDAM Tirta Tuah Benua, Kutai Timur sampai saat ini masih belum bisa terealisasi. Pasalnya, kenaikan tarif tersebut masih menunggu persetujuan Bupati Kutai Timur.

Kenaikan tarif disepakati pada Juli 2017. Namun, kebijakan ini masih harus menunggu surat keputusan (SK) Bupati Kutim Ismunandar. Rencananya, kenaikan tarif PDAM tersebut sebesar 35 persen.

“Kita masih menunggu persetujuan dari bupati, namun kita juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat,”ungkap Direktur PDAM Tirta Tuah Benua, Aji Mirni Mawarni.

Soal kenaikan tarif air tersebut, PDAM sudah menginformasikan kepada seluruh pelanggan. Sosialisasi dilakukan gencar selama kurang lebih enam bulan yang lalu. “Kita sudah sosialisasi sudah enam bulan jadi ini kita tinggal tunggu bupati saja,“ ucapnya.

Menurutnya, masyarakat sudah siap dengan kenaikan tarif tersebut. “Alhamdulillah dari sosialisasi yang kita lakukan, masyarakat setuju dengan kenaikan harga tarif tersebut karena tidak terlalu membebani,” tuturnya.

Tarif air bersih naik 35 persen dari rata-rata. Dengan harga sebelumnya air per kubik sebesar Rp5.600, naik menjadi Rp6.800. ”Kalau untuk harganya kan berbeda beda namun rata-rata kita akan naikan 35 persen,” jelasnya

Ia menjelaskan kenaikan tarif air tersebut memang sudah sejak lama diusulkan. Kenaikan tarif nantinya akan dilakukan menjadi dua tahap. Tahap pertama kenaikan per kubiknya menjadi Rp6.800. Tahap kedua menjadi Rp8.000 per kubik. “Kita menargetkan Juli ini tarif sudah naik, dan ini akan dilakukan secara bertahap namun tidak dalam waktu dekat, karena kenaikan itu biasanya satu tahun sekali,”pungkasnya. (yul1116)

Kenaikan Tarif PDAM Tunggu SK Bupati

Rabu, 18/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.