Rabu, 18/10/2017
Rabu, 18/10/2017
Rabu, 18/10/2017
SANGATTA - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Timur mulai mempersiapkan diri untuk pengamanan menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 mendatang. Salah satunya dengan mengantisipasi kemungkinan peredaran uang palsu (upal) saat pelaksanaan Pilkada Serentak yang digelar Juni tersebut.
“Ya, itu benar. Jadi memang tidak menutup kemungkinan, upal beredar menjelang Pilkada, karena ini tahun politik. Ada kerawanan,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Senin, (16/10).
Ade menjelaskan, setiap lima tahun sekali perputaran uang di daerah yang menggelar Pilkada, terbilang tinggi. Dikhawatirkan, ada saja ulah warga dengan ragam modus, berbuat pidana untuk mencetak dan mengedarkan uang palsu ke tengah masyarakat.
“Misalnya saja, ada yang melakukan politik uang. Tapi, kami kepolisian, tentu tidak melihat ke arah situ. Kami, fokus pada seseorang yang melakukannya, tindakannya, yang tidak menutup kemungkinan menggunakan uang palsu, yang tentu merugikan masyarakat,” ujar Ade.
Jajaran Polres di 2 kota utama di Kaltim, seperti Samarinda dan Balikpapan, membentuk tim untuk mengantisipasi kerawanan itu. Terlebih pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, dilaksanakan pada 2018 itu.
“Dari data yang kita punya, baik hasil diskusi bersama dengan Bank Indonesia, memang tidak disebutkan spesifik kasus uang palsu meningkat jelang Pilkada, karena Pilkada ini kan 5 tahunan ya,” ujar dia.
“Yang jelas, kewaspadaan ditingkatkan. Karena ya itu tadi ada ragam modus, dalam tanda petik misalnya oknum membeli suara dengan uang palsu, yang sudah pasti itu berisiko sekali ya,” tukas Ade.
Kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat, tidak menurunkan kewaspadaan, ikut mengawasi dan mengantisipasi peredaran upal. “Tidak hanya jelang Pilgub ya. Karena peredaran upal itu bisa terjadi kapan saja,” pungkas Ade. (ks)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.