Selasa, 17/10/2017

Polisi Gelar Rekontruksi Bayi dalam Freezer

Selasa, 17/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Gelar Rekontruksi Bayi dalam Freezer

Selasa, 17/10/2017

TARAKAN – Rencananya pagi ini penyidik Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan akan menggelar rekontruksi kematian bayi dalam freezer yang ditemukan 2 Agustus lalu di salah satu pencucian mobil di RT 11 Kelurahan Kampung Satu Skip, Kecamatan Tarakan Tengah.

Hal ini dibenarkan Nunung Tri Sulistyawati, kuasa hukum tersangka SL saat ditemui Senin (16/10). “Sudah saya dihubungi pihak kepolisian, Kanit PPA kalau besok (hari ini, red) akan dilakukan rekontruksi. Rencananya sih pagi,” ujar Nunung.

Meskipun kasus ini sempat menjadi perhatian publik, bahkan perbuatan SL mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, namun Nunung menuturkan rekontruksi tetap dilakukan di dua tempat berbeda. Pertama, di lokasi SL melahirkan, di rumahnya di Jalan Lestari RT 3, Kelurahan Karang Harapan dan di pencucian mobil di Jalan Pulau Bunyu, Kelurahan Kampung Satu Skip.

“Kalau di pencucian mobil kan tempat SL menyimpan bayinya di dalam freezer. Kalau pihak kami disampaikan kemarin rekontruksi di dua tempat itu,” sambungnya.

Soal siapa saja yang akan ikut serta dalam rekontruksi, Nunung mengaku belum mendapatkan informasi lebih jauh. “Saya belum ada komunikasi dari ibu kandung SL atau suaminya, apakah ikut dipanggil juga untuk adegan rekontruksi. Tapi, memang sejak awal kan SL melakukan semuanya sendiri, mulai dari melahirkan itu,” bebernya.

Selain Nunung, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Rachmad Vidianto melalui Kasi Pidana Umum Banan Prasetya juga mengaku tidak mengetahui siapa saja yang akan ikut serta dalam adegan rekontruksi.

“Kita hanya disampaikan, dan akan hadir. Tapi, soal siapa saja yang akan rekontruksi kan semua penyidik yang siapkan sepenuhnya,” tandasnya.

Sejak awal perkara ini bergulir, dari pengakuan SL memang mengaku sengaja menyimpan kehamilannya dan tidak diketahui oleh suami maupun ibu kandungnya. Hingga akhirnya melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya, menyimpan anak kandungnya di dalam freezer kulkas rumah tangga di rumahnya kemudian terakhir membawa bayi malang berjenis kelamin perempuan tersebut ke pencucian mobil milik suami sirinya, hingga akhirnya tercium oleh polisi.

Terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Perwira Urusan Subbag Humas Ipda Deny Mardiyanto mengaku pelaksanaan rekontruksi dipertimbangkan digelar di rumah SL dan di pencucian mobil juga sudah mempertimbangkan alasan keamanan. Sehingga tidak dilaksanakan di Polres Tarakan, seperti perkara pembunuhan sebelumya.

Kemungkinan besar, hanya akan ada penonton saja yang berkumpul untuk menyaksikan jalannya rekontruksi di dua lokasi tersebut. Ipda Deni pun menuturkan tidak memerlukan pengamanan khusus selama rekontruksi dilakukan, meski ada kerumunan warga. “Belum ada (pengamanan ekstra. Red), kan cuma di dalam rumah,” ujarnya. (saf)


Polisi Gelar Rekontruksi Bayi dalam Freezer

Selasa, 17/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.