Selasa, 17/10/2017

BPD Kaltim Jadi PT Tunggu Izin OJK

Selasa, 17/10/2017

KIAN MATANG: Bankaltim kini kian matang di tengah usianya yang ke-52. Karena itu diharapkan mampu memberikan layanan yang semakin luas bagi masyarakat di daerah (ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BPD Kaltim Jadi PT Tunggu Izin OJK

Selasa, 17/10/2017

logo

KIAN MATANG: Bankaltim kini kian matang di tengah usianya yang ke-52. Karena itu diharapkan mampu memberikan layanan yang semakin luas bagi masyarakat di daerah (ist)

SAMARINDA - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim masih menunggu penerbitan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat terkait dengan perubahan status bPerseroan Daerah (Perseroda) menjadi Perusahaan Terbatas (PT).

“Izin operasional sudah kita ajukan [perubahan jadi PT]. Dalam waktu dekat diterbitkan OJK Pusat. Kalau tidak pekan depan, mungkin awal bulan depan terbit,” kata Direktur Utama BPD Kaltim Zainuddin Fanani, kemarin.

Fanani menjelaskan pihaknya akan sosialisasikan perubahan secara bertahap dari nama dan logo BPD Kaltim menjadi Bankaltimra (Bank Kalimantan Timut-Kalimantan Utara). Sedangkan, perubahan modal BPD menjadi Rp3 triliun menjadi Rp10 triliun akan berjalan secara bertahap sesuai dengan kemampuan pemerintah.

“Sebenarnya tidak ada masalah dengan perubahan modal BPD dan status Perusda menjadi PT. Semua berjalan sebagaimana mestinya karena BPD sudah beberapa kali terjadi perubahan. Sumber daya manusia (SDM) kita siap dan IT kita siap. Secara oganisasi internal juga siap,” ujar Zainuddin.

Sementara itu, Kepala OJK Kaltim, Dwi Ariyanto menjelaskan izin prinsip perubahan BPD Kaltim menjadi PT sudah selesai. Hanya saja, tinggal izin operasional yang ditunggu.

“Izin operasional ini menunggu dari Kemenkumham. Barangkali dalam waktu dekat BPD Kaltim sudah jadi PT dan modalnya jadi Rp 10 triliun dari Rp 3 triliun,” kata Dwi.

Dwi menjelaskan BPD Kaltim saat berubah menjadi PT harus lebih kompetitif dengan bank lain untuk mencari dana swasta,  tak hanya mengandalkan dana pemerintah. “Saya setuju dengan Bapak Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Harus ada perubahan mindset direksi dan dewan pengawas serta pegawai BPD Kaltim yang menjadi PT untuk menjalankan tata kelola yang baik,” kata Dwi.

Tata kelola itu menjalankan dari segi sisi transparansi, sisi akuntabilitas, sisi responbilitas, sisi independen dan dari segi sisi kewajaran, itu harus berjalan dengan baik dengan menyusun manajemen strategis dan manajemen risiko. Ini untuk mendukung penguatan modal BPD Kaltim.

Sementara itu Sekretaris Provinsi Kaltim  Dr H Rusmadi yang juga Anggota Dewan Pengawas BPD Kaltim usai menghadiri HUT BPD Kaltim ke-52 Tahun 2017 mengharapkan agar lembaga perbankan milik pemerintah daerah seperti  Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim harus bisa diakses seluruh masyarakat. Tidak terkecuali warga yang berada di kawasan pinggiran maupun perbatasan, pedalaman dan daerah tertinggal yang tersebar di wilayah kabupaten dan kota.

Menurut dia, BPD Kaltim sebagai agen pembangunan di daerah maka wajib hadir dan melayani masyarakat hingga ke pelosok negeri. “BPD sebagai agent of development di usianya yang ke-52 tahun memang wajib hadir dan keberadaannnya sudah harus dirasakan masyarakat,” katanya.

Rusmadi mengemukakan sesuai komitmen Gubernur Awang Faroek Ishak bagaimana lembaga keuangan milik daerah ini bisa  terbentuk kantor cabang minimal di setiap kecamatan.

Demikian halnya, daerah-daerah yang berada di pedalaman dan terpencil terlebih perbatasan tetap harus mendapatkan layanan perbankan. BPD selain berperan memacu percepatan pembangunan daerah juga menumbuhkan perekonomian masyarakat. Sementara itu Direktur Utama BPD Kaltim H Zainuddin Fanani menyebutkan BPD  Kaltim sudah hadir di seluruh kecamatan di Kaltim dan Kalimantan Utara pada tahun 2018. “Dari 153 kecamatan pada dua provinsi (Kaltim dan Kaltara) sudah berhasil hadir di 122 kecamatan atau 79,74 persen termasuk di wilayah pedalaman,” ujar Zainuddin Fanani.

Dia menambahkan saat ini jaringan kantor dan layanan didukung tenaga kerja 3.366 orang terdiri pegawai organik 1.974 orang dan pegawai non organic sebanyak 1.392 orang. (kgi/bis)


BPD Kaltim Jadi PT Tunggu Izin OJK

Selasa, 17/10/2017

KIAN MATANG: Bankaltim kini kian matang di tengah usianya yang ke-52. Karena itu diharapkan mampu memberikan layanan yang semakin luas bagi masyarakat di daerah (ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.