Senin, 21/08/2017
Senin, 21/08/2017
Senin, 21/08/2017
JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan Rp 440,9 triliun RAPBN untuk fungsi pendidikan pada 2018.
“Alokasi anggaran pendidikan adalah Rp 440,9 triliun,” kata Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Jakarta, Jumat (18/8).
Ia mengatakan kemendikbud fokus pada percepatan pendidikan yang merata dan berkualitas pada 2018. Kemendikbud menerima Rp 440,9 triliun alokasi RAPBN 2018.
Anggaran tersebut terbagi menjadi beberapa fungsi, yakni, belanja pusat Rp 146,6 triliun, transfer ke daerah Rp 279,3 triliun dan pembiayaan Rp 15 triliun. Sementara anggaran yang tersisa pada Kemendikbud, yakni Rp 40,09 triliun.
Didik mengatakan Kemendikbud menyusun kebijakan penganggaran pada 2018. Pertama, memberikan perhatian yang lebih besar untuk pembiayaan program prioritas nasional bidang pendidikan yang tertuang dalam RKP 2018, yakni penguatan pendidikan vokasi dan peningkatan kualitas guru.
Kedua, mendukung program prioritas nasional di bidang lain melalui penyelarasan pembangunan pendidikan dan kebudayaan. Ketiga, penguatan penjaminan mutu pendidikan yang menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat.
Keempat, pembangunan sarana prasarana pendidikan tetap dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan diprioritaskan untuk daerah 3T. Sarana dan prasarana untuk penambahan akses akan diprioritaskan melalui anggaran transfer daerah.
Kelima, pembiayaan pembangunan kebudayaan mulai diselaraskan dengan UU Pemajuan Kebudayaan. (rol)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.