Sabtu, 08/07/2017

Satpol PP Razia PKL di Kawasan RSUD Panglima Sebaya

Sabtu, 08/07/2017

RAZIS : Petugas Satpol PP menggelar razia terhadap pedagang yang berjualan di kawasan RSUD Panglima Sebaya.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Satpol PP Razia PKL di Kawasan RSUD Panglima Sebaya

Sabtu, 08/07/2017

logo

RAZIS : Petugas Satpol PP menggelar razia terhadap pedagang yang berjualan di kawasan RSUD Panglima Sebaya.

TANA PASER – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser Heriansyah Idris, memimpin langsung anggotanya untuk merazia Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di areal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya.

Terlihat, sejumlah personil Satpol PP mendatangi satu persatu pedagang untuk memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Alhasil, sebagian dari para pedagang tidak dapat menunjukkan KTP mereka.

Menurut Heriansyah Idris, kegiatan ini merupakan upaya untuk menertibkan dan mengatur dengan baik tatanan kota di lokasi itu. Sehingga, tidak mengganggu keindahan kota. “Ini hanya upaya persuasif dan imbauan kepada para pedagang kaki lima di sekitar RSUD Panglima Sebaya. Bagaimana pun, mereka harus ditertibkan dan diatur dengan baik, sehingga tidak mengganggu keindahan kota,” katanya, kemarin.

Pihaknya juga telah melakukan razia ke Taman Siring Kandilo dan Pasar Induk Penyembolum Senaken. Sama seperti di sekitar RSUD Panglima Sebaya, Satpol PP juga melakukan pemeriksaan KTP dan memberikan imbauan. “Kami meminta mereka (pedagang) untuk menunjukkan KTP masing-masing. Dan beberapa diantaranya, tidak bisa memperlihatkan KTP miliknya,” ucapnya.

Selain ada yang tidak dapat menunjukkan KTP, para pedagang juga tidak memiliki izin dari instansi terkait dan tidak membayar retribusi kepada pemerintah. “Sehingga, mereka juga tidak membayar retribusi kepada pemerintah,” ujarnya.

Hanya saja, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada para PKL untuk berkonsultasi dengan OPD yang berkaitan terhadap perizinan dan retribusi yang memungkinkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Paser. “Masih kami beri kesempatan untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada instansi terkait soal perizinannya. Karena retribusinya memungkinkan menjadi PAD Paser,” paparnya.

Heriansyah Idris menyampaikan, terus berupaya maksimal untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap PKL liar. Meskipun, Satpol PP mengalami keterbatasan dari segi jumlah personil. “Di tengah keterbatasan personil, kami selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mengawasi dan melakukan pengendalian PKL liar di Paser,” pungkasnya. (sur)


Satpol PP Razia PKL di Kawasan RSUD Panglima Sebaya

Sabtu, 08/07/2017

RAZIS : Petugas Satpol PP menggelar razia terhadap pedagang yang berjualan di kawasan RSUD Panglima Sebaya.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.