Rabu, 24/01/2018
Rabu, 24/01/2018
PERBAIKAN : Kontraktor siap memperbaiki sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan. (Foto: Istimewa)
Rabu, 24/01/2018
PERBAIKAN : Kontraktor siap memperbaiki sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan. (Foto: Istimewa)
PENAJAM–Setelah mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan, kontraktor pelaksana pengerjaan trase jalan di Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berjanji akan melakukan perbaikan dalam waktu dekat.
Perbaikan jalan itu memang masih menjadi kewenangan pihak kontraktor, sebab proyek dengan skema tahun jamak atau multiyears kontraknya baru akan berakhir pada Maret 2018 mendatang.
PT Gunung Intan baru akan melakukan mobilisasi sejumlah alat yang akan digunakan untuk memperbaiki proyek trase jalan yang nilai kontraknya mencapai Rp32 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU, Edi Asmoro menjelaskan, setelah difungsikan pada awal Desember 2017 lalu, kondisi jalan itu kini telah rusak dan berlubang.
“Kontraktor pelaksana akan mendatangkan alat pemotong agar dapat memperbaiki jalan rusak itu, mudah-mudahan pekan depan sudah bisa dikerjakan karena memang berapa waktu lalu hujan deras sehingga membuat jalan itu juga menjadi becek,” ungkap Edi ketika ditemui media ini, Selasa (23/1).
Edi memperkirakan rusaknya jalan itu terjadi lantaran kurangnya material pengerasan. Namun, untuk memastikannya, beber Edi, diserahkan kepada pelaksana untuk menganalisis penyebab terjadinya kerusakan dini di jalan itu.
Lanjut Edi, pada 4 Desember 2017 lalu, pengerjaan jalan itu seharusnya telah selesai. Namun, sebelum berakhirnya masa pengerjaan itu, beberapa titik badan jalan mengalami longsor akibat curah yang cukup tinggi.
“Kami memberikan penambahan waktu, sebelum Maret 2018 itu harus segera selesai. Selain alasan terjadi longsor, itu kami juga sembari menunggu proses pembebasan lahan di samping Masjid Islamic Center dibereskan supaya jalan itu fungsional,” ujarnya.
Proyek trase jalan ini dikerjakan sejak tahun 2014 silam. Pemerintah daerah baru menyelesaikan pembayaran sekitar sekitar Rp18 miliar dari nilai kontrak kurang lebih mencapai Rp32 miliar dengan skema pembiayaan tahun jamak. (wn1017)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.