Jumat, 19/01/2018

Tak Punya Fingerprint, Insentif Absensi Ditunda April

Jumat, 19/01/2018

Tertunda: Absensi fingerprint yang belum dimiliki seluruh SKPD di PPU memutuskan menunda berlakukan insentif berdasarkan kehadiran di kantor.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Punya Fingerprint, Insentif Absensi Ditunda April

Jumat, 19/01/2018

logo

Tertunda: Absensi fingerprint yang belum dimiliki seluruh SKPD di PPU memutuskan menunda berlakukan insentif berdasarkan kehadiran di kantor.

PENAJAM – Sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum memiliki absensi fingerprint (sidik jari). Ini dikeluhkan karena akan keseulitan jika diterapkannya pemberian insentif Aparatur Sipil negara (ASN) berdasarkan absensi yang sebelumnya direncanakan akan dijalankan awal Januari 2018.

Asisten III Sekertariat Kabupaten PPU, Alimuddin menjelaskan pihaknya telah membuat surat edaran kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dengan absensi fingerprint, Jum’at (19/1).

“Kendalanya ada beberapa SKPD belum punya absensi fingerprint, sehingga kami berikan waktu, sesuai dengan kesepakatan rapat yaitu April 2018 untuk memenuhi itu,” ungkap Alimuddin Ketika ditemui awak media, Jum’at (19/1).

Sejumlah instansi yang belum memiliki absensi sidik jari itu mencapai kurang lebih 15 SKPD. Memenuhi itu, sejumlah SKPD masih menunggu gelontoran anggaran dari APBD 2018. Jika nantinya semua telah memiliki fingerprint sesuai standar yang telah ditetapkan, maka pemerintah daerah akan segera memberlakukan pemberian insenfif pegawai berdasarkan absensi kehadiran. “Dari Kominfo mengeluarkan spesifikasi untuk masing-masing SKPD, agar data absensi itu dapat diakses oleh Kominfo secara keseluruhan dan itu wajib,” paparnya.

Ditempat berpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten PPU, Surodal menjelaskan selain keterbatasan anggaran untuk menyediakan fingeprint, sejumlah pimpinan SKPD juga beralasan perlu waktu sosialisasi kepada pegawai masing-masing terkait penerapan pemberian insentif berdasarkan absensi sidik jari.

“Penerapan absensi sidik jari itu ditunda sampai April 2018 karena sejumlah SKPD belum memiliki absensi sidik jari dan pimpinan instansi juga meminta waktu untuk mensosialisasikannya penerpan itu,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, PNS yang tidak masuk kerja selama saru hari akan dipotong 40 persen dari nilai insentif yang biasa diperolehnya dan dibagi selama 20 hari kerja. Sendangkan untuk PNS yang meninggalkan jam kerja dihitung 10 persen dari insentif yang diperolehnya dan dibagi jam kerja selama satu pekan sekitar 100 jam. (wn1017)

Tak Punya Fingerprint, Insentif Absensi Ditunda April

Jumat, 19/01/2018

Tertunda: Absensi fingerprint yang belum dimiliki seluruh SKPD di PPU memutuskan menunda berlakukan insentif berdasarkan kehadiran di kantor.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.