Jumat, 19/01/2018
Jumat, 19/01/2018
Pemandu dari Disnaker Paser meninjau Kelompok Tenaga Kerja Mandiri
Jumat, 19/01/2018
Pemandu dari Disnaker Paser meninjau Kelompok Tenaga Kerja Mandiri
TANA PASER - Meningkatnya jumlah pencari kerja tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang tersedia. Menyiasati kondisi ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Paser memperbanyak pembentukan kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Kepala Disnaker Paser, Sancoyo mengatakan pada 2017 lalu pencari kerja di Paser mencapai 2959 orang. Sekitar 504 di antaranya telah diterima bekerja di sejumlah perusahaan.
"Tidak semua pencaker bisa kami salurkan ke tempat kerja formal, maka dari itu kami banyak membentuk kelompok Tenaga Kerja Mandiri,” katanya.
Syarat pembentukan TKM minimal beranggotakan 20 orang.
Mereka nantinya akan dilatih berwirausaha dan dibekali peralatan serta modal.
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.