Jumat, 19/01/2018

Kekurangan 30 Kelas di PPU Belum Bisa Terealisasi

Jumat, 19/01/2018

Marjani

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kekurangan 30 Kelas di PPU Belum Bisa Terealisasi

Jumat, 19/01/2018

logo

Marjani

PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejauh ini perlu sekitar 30 Ruang Kelas Baru (RKB) untuk menunjang belajar mengajar di wilayah setempat. Keperluan itu tak bisa terealisasi lantaran tidak adanya anggaran akibat keuangan daerah terus mengalami defisit.

Tak cuma ruang kelas, sejumlah sekolah di Kabupaten PPU masih kekurangan kurang lebih 2.500 unit meubeler baru, seperti meja dan kursi. Agar tak mengganggu proses belajar mengajar, alat penunjang pendidikan itu harus di kanibalisasi (pembongkaran bagian per bagian) agar dapat digunakan belajar.

Kepala Disdikpora Kabupaten PPU, Marjani menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, pihaknya tidak mendapatkan anggaran untuk membangun gedung belajar sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. PAdahal, keperluan itu sudah menjadi usulan prioritas karena sangat dibutuhkan.

“Di Tahun 2018 tidak ada anggarannya, bukan dipangkas atau belum disetujui, tapi memang tidak ada, kami kurangnya sekitar 30 kelas baru,” ungkap Marjani kepada awak media, Kamis (18/1).

Disdikpora PPU mengkhawatirkan, penerimaan siswa baru di 2018 ini sejumlah sekolah tidak mampu menampung seluruh pendaftar sebab kekurangan fasilitas ruangan kelas baru dan meja maupun kursi.

Selain itu terdapat juga kurang lebih 15 ruangan sekolah di Kabupaten PPU yang harus direhab, lantaran kondisi ruangannya memperhatikan.

“Kalau sekiranya masih tidak berbahaya dan masih bisa digunakan sekolah, kalau meubeler juga kami masih kekurangan, tidak ada anggaran untuk kebutuhan itu,” pungkasnya.

Meski tidak mendapatkan gelontoran anggaran dari pemerintah daerah, tetapi Disdikpora PPU mendapatkan bantuan pembangunan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mebeler dan pembangunan gedung.

Pada APBD 2018, menurut Marjani pihaknya hanya mendapatkan anggaran untuk pembayaran lahan masyarakat, di mana sejumlah lahan yang telah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada April 2017 telah disegel oleh ahli waris lantaran tuntutan ganti rugi lahan. Contohnya di Sekolah Dasar 04 Pantai Lango, Sekolah Dasar 04 Sepaku dan dua sekolah lainnya.

“Anggaran yang ada itu untuk pembayaran lahan di empat sekolah, kurang lebih Rp1,2 miliar,” ucapnya. (wn1017)

Kekurangan 30 Kelas di PPU Belum Bisa Terealisasi

Jumat, 19/01/2018

Marjani

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.