Jumat, 19/01/2018

Tolak Berikan Ganti Rugi, Tegaskan Eks Transito Wajib Kosong

Jumat, 19/01/2018

WAJIB KOSONG : Pemkab Bulungan meminta agar gedung eks transito dikosongkan karena akan digunakan untuk fasilitas asrama mahasiswa

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tolak Berikan Ganti Rugi, Tegaskan Eks Transito Wajib Kosong

Jumat, 19/01/2018

logo

WAJIB KOSONG : Pemkab Bulungan meminta agar gedung eks transito dikosongkan karena akan digunakan untuk fasilitas asrama mahasiswa

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan memutuskan untuk memanfaatkan kembali aset berupa bangunan eks Transito yang ada di Tarakan sebagai fasilitas asrama mahasiswa asal Bulungan yang ada di Tarakan. Namun demikian hingga saat ini, gedung itu belum juga ditinggalkan oleh penghuninya sekarang. Padahal Pemkab selaku pemilik aset sudah sering kali menyampaikan agar penghuni eks transito yang tepatnya berada di Kampung VI kelurahan Tarakan Timur itu, segera mengosongkannya. 

Secara resmi Pemkab Bulungan, sudah menyurati dan meninjau langsung ke lokasi namu tak jua dikosongkan. Terakhir, informasi yang diperoleh, penghuni meminta ganti rugi atas sejumlah perbaikan yang dilakukan selama menempati bangunan tersebut, diperkirakan nilainya puluhan juta.

Bupati Bulungan H Sudjati secara tegas mengatakan tidak membenarkan dan menolak untuk memberikan ganti rugi keuangan. Seperti dikatakan sebelumnya, tidak ada dasar mengganti rugi, terlebih Pemkab Bulungan sejauh ini juga tak pernah merasa memberikan izin penghuni yang menempati bangunan tersebut. 

“Pastinya bangunan itu wajib kosong, harapan kita yang menempati juga paham. Jangan sampai nantinya ada kesan main paksa. Ya kalau diminta ganti rugi kan juga tidak mungkin,beruntung selama ini juga tidak ada biaya sewa ke kita,” tegas bupati. 

Selain itu, lanjutnya, pembangunan gedung kantor kelurahan diatas lahan milik Bulungan yang satu lokasi dengan eks Transito sejauh ini, diyakini juga tak ada permohonan untuk digunakan ke Bulungan. Meski demikian dalam hal ini dirinya juga berharap Pemkot Tarakan bisa memfasilitasi, khususnya untuk pengosongan eks Transito. Apalagi penghuni eks transito ini juga diketahui bagian dari pegawai Pemkot Tarakan. 

“Ya, setelah ini kita peringatkan lagi. Surat resmi kali kedua juga kita buat, apapun alasannya kita minta dikosongkan. Kan kasian anak-anak kita (mahasiswa) sebelumnya sempat diusir dari kontrakan. Seandainya ini sudah tuntas, mahasiswa sudah punya asrama, 2018 harus selesai dan bisa kita rehab serta manfaatkan asetnya,” pungkasnya. (an)


Tolak Berikan Ganti Rugi, Tegaskan Eks Transito Wajib Kosong

Jumat, 19/01/2018

WAJIB KOSONG : Pemkab Bulungan meminta agar gedung eks transito dikosongkan karena akan digunakan untuk fasilitas asrama mahasiswa

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.