Kamis, 18/01/2018

Wow, Logistik Penambang Ilegal Didrop Helikopter

Kamis, 18/01/2018

TAMBANG ILEGAL - Aktivitas penambang emas illegal di kawasan Hutan Lundung Long Top, Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wow, Logistik Penambang Ilegal Didrop Helikopter

Kamis, 18/01/2018

logo

TAMBANG ILEGAL - Aktivitas penambang emas illegal di kawasan Hutan Lundung Long Top, Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau

MALINAU - Penambang emas  di Long Top, Kecamatan Sungai Boh tampaknya bukan sembarang penambang. Mereka bukan masyarakat biasa yang menambang dengan peralatan sederhana, melainkan penambang yang terlatih dengan dukungan perlengkapan yang cukup memadai untuk ukuran penambangan tradisional. 

Bahkan berdasarkan informasi yang didapat media ini, penambangan emas secara ilegal di sana ditenggarai mendapat dukungan dari pemilik modal besar. “Sangat mungkin mendapat dukungan dari pemilik modal besar. Bayangkan saja, suplai logistik ke sana menggunakan helikopter. Bahkan kalau boleh bercuriga, sangat mungkin helikopter itu pun mengangkut hasil,” ungkap Machmud Bali, Anggota LSM Lintas 9, Rabu (17/1) kemarin.

Petrus, warga Malinau yang pernah kerja di sekitar lokasi dan sempat masuk ke lokasi untuk menjadi penambang mengungkapkan bahwa pengangkutan logistik, makanan dan berbagai kebutuhan penambang di sana, dilakukan oleh helikopter.

“Helikopter sering turun di sana membawa logistik. Kadang seminggu sekali turun di sana,” ungkapnya saat bertemu dengan media ini Rabu (17/1) kemarin. Terakhir, secara intensif ia mengetahui kondisi di lokasi tambang adalah pada Bulan November dan Desember tahun 2017.

Ada puluhan lokasi atau kawasan tambang di wilayah perbatasan tersebut. Mulai dari wilayah Kecamatan Sungai Boh, Kayan Hulu, Kayan Selatan dan Kayan Hilir serta Pujungan, yang sudah dikuasai perusahaan. Yaitu sejak 2010 lalu dengan status izin untuk eksplorasi.

Petrus memastikan bahwa selama ia di sana, helikopter tersebut menurunkan logistik untuk menyuplai penambang yang bekerja di Long Top. “Saya lihat ya ke sana (Long Top),” ungkapnya memastikan.

Penggunaan helikopter untuk mengirim logistik jelas mengisyaratkan adanya keterlibatan pemilik modal besar dalam kegiatan penambangan emas di kawasan hutan lindung tersebut, yang secara tegas dan jelas sudah diharamkan undang-undang dan sudah dilarang keras pemerintah daerah. 

Mahcmud Bali menilai, ada beberapa kemungkinan dari kondisi tersebut. Pertama, dimungkinkan pihak swasta (pemilik modal) terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. “Artinya pekerja-pekerja di sana di bawah penguasaan si pemilik modal tadi,” tegas Machmud Bali. 

Kemungkinan lainnya, pemilik modal berbisnis logistik atau bisnis jasa. Atau ditambah berbisnis hasil tambang. “(Bisa juga) Pemilik modal hanya berbisnis logistik dan membeli hasil tambang,” imbuh Machmud.

Terlepas dari kemungkinan pertama atau kedua, Machmud menilai  kegiatan penambangan ilegal di sana jelas didukung atau melibatkan pemilik modal yang kuat. “Kalau memang betul helikopter itu ngedrop logistik ke Long Top sana. Tapi memang informasinya demikian. Di sinilah tugas pihak ESDM di Kalatara untuk mengecek kondisi tersebut. Kalau legal tidak masalah. Ini kan sudah jelas penambangan di sana adalah ilegal,” ungkapnya.

Media ini telah meminta konfirmasi terkait aktifitas penambangan khususnya penggunaan helikopter, pada aparat Desa Long Top dan Camat Sungai Boh pada Rabu (17/1) sore kemarin. Namun yang bersangkutan belum memmberikan tanggapan terkait aktivitas penambang ilegal tersebut.

Namun demikian, seperti diberitakan media ini sebelumnya, aktifitas penambangan ilegal di sana memang sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Para penambang telah kembali menjarah lahan potensi emas pasca ditertibkan tahun 2016 lalu.

“Judi dan macan-macam ada di sana,” imbuh Petrus. 

Cerita yang disampaikan Petrus sama dengan kondisi yang pernah terjadi sebelumnya, sejak tahun 2012 lalu hingga sekarang, setelah Pemerintah Daerah Malinau melakukan penertiban dan penutupan beberapa kali.

Ladang Emas dan Bisinis

Long Top memang menarik bagi para penambang. Sebab potensi emas di sana sangat besar. Akan tetapi lokasi penambangan berada di kawasan hutan lindung. Kondisi inilah yang membuat lokasi tersebut sebetulnya menjadi lokasi terlarang untuk kegiatan penambangan emas. 

Dalam 5 tahun terakhir pemerintah daerah sudah pernah melakukan penertiban sebanyak 3 kali. Para penambang selalu datang kembali karena tingginya potensi. 

Konon menurut cerita dari berbagai sumber, para pekerja bisa menambang 10 hingga 20 karung batu mengandung biji emas, dari satu sumur atau lubang tambang. “Cuma lobangnya sangat dalam. Saya sempat ingin kerja di sana. Tapi tidak berani melihat kondisinya,” ungkap Petrus.

Bisnis jasa angkut logistik sangat menjanjikan. Sebab jika dinilai dengan uang, harga sebuah barang atau kebutuhan sangat besar. “Seekor ayam bisa mencapai Rp500 ribu. Lalu 3 bungkus rokok Rp100 ribu,” imbuh Petrus. 

Hanya, untuk mencapai lokasi sangat sulit. Harus ditempuh dengan melewati sungai dan berjalan kaki selama beberapa hari. (wh)


Wow, Logistik Penambang Ilegal Didrop Helikopter

Kamis, 18/01/2018

TAMBANG ILEGAL - Aktivitas penambang emas illegal di kawasan Hutan Lundung Long Top, Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.