Rabu, 17/01/2018

Operasional Pesawat Diserahkan ke Pihak Ketiga

Rabu, 17/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Operasional Pesawat Diserahkan ke Pihak Ketiga

Rabu, 17/01/2018

TARAKAN - Rencana pembelian pesawat yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara sudah di bicarakan lebih lanjut dengan instansi terakit. Nantinya pesawat yang akan dibeli Pemprov Kaltara ini akan dioperasikan oleh pihak ketiga. Sampai saat ini sudah ada dua maskapai yang akan diajak kerjasama yaitu Pelita Air atau Susi Air.

“Pemprov tidak boleh mengelola secara komersial tetapi kalau untuk membantu kegiatan sosial boleh saja, misalnya untuk ambulance. Tetapi kalau ambulance saja kita akan rugi karena biaya operasionalnya yang cukup mahal, kita akan bentuk tim kecil yang diketuai Asisten II anggotanya Inspektorat, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Hukum, dan beberapa tenaga ahli untuk membuat perjanjian kerjasama,” terang Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, belum lama ini.

Nantinya pihak ketiga akan melakukan operasional dan perawatan pesawat, dan diharapkan pihak yang diajak kerjasama dapat memberikan keuntungan dan tidak bermasalah. Dan tidak harus lelang, karena sebelum belukan pembelian dan pengoperasian dilakukan diskusi dengan lembaga pengadaan pemerintah. Selain itu Pemprov Kaltara juga telah melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Inspektorat.

“Sistem pengadaan bisa menggunakan catalog, jadi bisa penunukan langsung dan lebih menguntungkan Negara, kalau pakai pihak ketiga nantii piihak ketiga yang diiuntungkan.” Paparnya.

Sedangkan untuk operasional, diperkirakan di pertengahan 2019 baru bisa dilakukan karena pada Maret 2018 baru dilakukan pembelian. Pesawat yang akan di beli dengan harga dikisaran Rp 75 – 80 miliar ini akan diberi symbol Kaltara.

“Kalau nama belum biisa, karena harus badan usaha dan pesawatnya minimal tiga, kalau kita idealnya dua pesawat dulu sehingga kalau ada yang rusak bisa ada cadangan. Kalau pembayaran bisa dengan pinjaman bank dengan bunga rendah, atau hibah dari pemerintah pusat. Bisa juga leasing,” pungkasnya. (yan)

Operasional Pesawat Diserahkan ke Pihak Ketiga

Rabu, 17/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.