Jumat, 12/01/2018

Seekor Orangutan Kena Bacok Pakai Parang

Jumat, 12/01/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Seekor Orangutan Kena Bacok Pakai Parang

Jumat, 12/01/2018

logo

Ilustrasi

BONTANG – Pembabatan kawasan berhutan untuk keperluan membuka perkebunan kelapa sawit di sekitar Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), Kabupaten Berau, diduga kuat telah mengancam populasi orangutan Kalimantan sub spesies Pongo Pygmaeus Morio.

Survei terbaru menunjukkan bahwa populasi orangutan di dalam kawasan HLSL tersebut, terus menurun dari tahun ke tahun. Hal ini disampaikan Manajer Program Perlindungan Habitat Centre for Orangutan Protection (COP), Ramadhani, dalam siaran pers kepada sejumlah awak media, Jumat (12/1), kemarin.

Menurutnya, Hutan Lindung Sungai Lesan yang luasnya mencapai 13.565 ha merupakan habitat penting bagi Orangutan di Berau. “Di sana, selain merupakan habitat orangutan, ada juga beraneka jenis satwa liar langka dan dilindungi Undang-undang, seperti beruang madu, macan dahan dan rangkok. Sayangnya, upaya konservasinya disabotase oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit sehingga kawasan-kawasan berhutan yang seharusnya menjadi koridor penghubung antara Hutan Lindung Sungai Lesan dengan habitat orangutan lainnya semakin habis,” beber Ramadhani. 

Dilanjutkannya, pada tanggal 8 Juli dan 2 Agustus 2017 lalu COP bersama seksi BKSDAE Kaltim, terpaksa mentranslokasi sejumlah orangutan di kawasan yang seharusnya menjadi koridor, tetapi telah terpotong dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit dan pemukiman.

“Yang menyedihkan, ada 1 individu orangutan yang ditemukan pada tanggal 2 Agustus 2017 mengalami luka serius pada bagian kepala. Kemungkinan besar dibacok dengan senjata tajam seperti parang,” ujarnya.

Atas kejadian itu, sambungnya, harus ada sebuah upaya terfokus untuk serius mutlak dan sangat diperlukan untuk mempertahankan populasi yang tersisa. 

“BKSDAE Kaltim telah melepasliarkan 1 (satu) individu orangutan jantan berusia 15 tahun eks-rehabilitasi Centre for Orangutan Protection pada tanggal 16 September 2017. Pelepasliaran tersebut diikuti dengan pemantauan dan pengamanan kawasan yang melibatkan masyarakat setempat. Setidaknya 5 orangutan lagi akan dilepasliarkan di kawasan tersebut. Tapi, upaya tersebut akan sia-sia jika perusahaan kelapa sawit di sekitar kawasan tidak memiliki niat untuk turut menjaga satwa liar kebanggaan Indonesia ini,” tandasnya.

Sehingga Ramadhani pun mengimbau kepada semua pihak dan elemen, untuk lebih peduli terhadap populasi orangutan. Sebab, sambungnya lagi, makin tahun jumlah orangutan semakin menurun. “Kami memiliki data tersebut,” pungkasnya. (cil)

Seekor Orangutan Kena Bacok Pakai Parang

Jumat, 12/01/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.