Jumat, 12/01/2018

Di Kutim, Baru 75 % Warga Rekam e-KTP

Jumat, 12/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Di Kutim, Baru 75 % Warga Rekam e-KTP

Jumat, 12/01/2018

SANGATTA – Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) 2018, kurang lebih 7 ribu warga Kabupaten Kutim yang telah memiliki hak pilih belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal, untuk mendapatkan hak pilih dalam pilgub nanti, diwajibkan memiliki tanda pengenal berbasis elektrik tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Januar HPLA mengatakan, sejauh ini perekaman e-KTP baru dilakukan 75 persen, terhitung sejak tahun lalu. Hal tersebut disebabkan pihaknya mengalami beberapa kendala untuk melakukan perekaman.

Salah satu yang masih menjadi kendala yaitu server dan PC yang rusak di beberapa kecamatan, sehingga warga di kecamatan lain harus mendatangi Disdukcapil untuk melakukan perekaman. Namun sayangnya, jarak kecamatan ke kabupaten cukup jauh, terlebih bagi mereka yang tinggal di dearah pedalaman, warga membutuhkan sekitar 3 hingga 7 jam untuk sampai di Sangatta.

“Dari 18 kecamatan ada, 9 kecamatan yang tidak bisa melakukan aktivitas rekaman. Ada yang servernya rusak dan ada PC yang rusak. Jadi perekaman di kecamatan yang jauh kita alihkan untuk melakukan perekaman di kecamatan tetangga,” jelas Januar.

Dilanjutkannya, namun dalam permasalahan ini pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk mengejar target, agar Kutim bisa melakukan perekaman 100 persen. Yakni dengan melakukan sosialisasi hingga jemput bola.

“Kami sudah mengambil langkah dengan cara jemput bola agar masyarakat yang akan melakukan perekaman e-KTP, cukup datang ke kantor kecamatan setempat biar lebih dekat,” ucapnya, belum lama ini.

Tidak usah jauh, sambung Januar, warga di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan saja masih banyak warga yang belum memiliki kepedulian untuk melakukan perekaman KTP. Padahal jarak kedua kecamatan tersebut relatif dekat, dibandingkan dengan kecamatan lain yang menempuh perjalanan berjam-jam. Selain itu kecamatan tersebut masih bisa melakukan perekaman di Kantor Camat yang terbilang lebih dekat dari tempat tinggal mereka. (yul1116)

Di Kutim, Baru 75 % Warga Rekam e-KTP

Jumat, 12/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.