Kamis, 11/01/2018

Pencairan Tunjangan Aparatur Desa Molor

Kamis, 11/01/2018

Khoirul Anam

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pencairan Tunjangan Aparatur Desa Molor

Kamis, 11/01/2018

logo

Khoirul Anam

SANGATTA – Tunjangan para aparatur desa yang telah dijanjikan Pemkab Kutim akan dibayarkan Rabu (10/1) lalu, ternyata hingga kini belum juga terealisasi. Pemkab kembali menjanjikan akan melakukan pembayaran hari ini dengan syarat pihak desa mengajukan surat lagi terkait pencairan tersebut.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Daerah Indonesia (Apdesi) Kutim, Khoirul Anam mengatakan, sampai kemarin belum ada tanda-tanda masuknya uang dari pemkab untuk pembayaran tunjangan aparatur desa ke rekening desa. Bahkan, para kepala desa (kades) diminta untuk mengajukan surat lagi.

“Padahal sebelumnya kami para kades sudah diminta untuk membuat surat pengajuan permohonan untuk pencairan dana tersebut tahun lalu, dan dibatasi sampai 5 Desember. Itu sudah kami penuhi, tapi malah diminta bikin surat lagi,” kata Kepala Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung ini.

Persyaratan tersebut dinilai cukup memberatkan pihak desa, sebab banyak desa yang jauh dari lokasi pusat pemerintahan, yakni di Sangatta. Terlebih lagi pihak desa mengaku sudah tidak punya lagi anggaran untuk perjalanan dinas.

“Kendala bagi para kepala desa yang bekerja di lokasi yang jauh dari pusat pemerintahan. Sebab, tak ada lagi anggaran untuk perjalanan dinas, kecuali menggunakan kocek pribadi,” ungkap Khoirul Anam.

Terpisah, Asisten I Setkab Kutim Mugeni memastikan tunjangan aparatur desa tersebut akan segera cair dalam sepekan ini. Nantinya tunjangan tersebut akan ditranser langsung ke masing-masing rekening desa.

“Bila tak ada aral melintang, hari Jumat (hari ini, Red.) anggaran tersebut sudah bisa ditransfer ke rekening desa. Anggaran itu sudah kami urus, bahkan telah sampai ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) di bagian perbendaharaan,” ucap Mugeni.

Ia meminta agar para kades lebih bersabar dalam menjalankan tugas pemerintahan yang sedang terkena prahara defisit yang berakar dari pemerintah pusat tersebut. “Namanya pencairan dana, apalagi jumlahnya tidak sedikit. Perlu proses yang mengikuti aturan birokrasi negara. Ikuti saja. Paling lambat, kira-kira Senin (14/1) sudah cair dana itu,” papar dia.

Seperti diketahui, Alokasi Dana Desa (ADD) Kutim 2016 dan ADD tahap II 2017 bersamaan dengan tunjangan aparatur desa triwulan III dan IV tak kunjung cair hingga pergantian tahun ke 2018. Hal itu sempat membuat sejumlah kantor desa di Kutim menutup pelayanan pada Desember 2017 hingga Januari 2018.

Persoalan tersebut pun telah dimediasi melalui hearing di Sekretariat DPRD Kutim, Selasa (9/1). Setelah hearing, pemkab menjanjikan akan melakukan pencairan tunjangan aparatur desa pada Rabu (10/1), sebesar Rp28 miliar, untuk 139 desa di Kutim. (Yul1116)

Pencairan Tunjangan Aparatur Desa Molor

Kamis, 11/01/2018

Khoirul Anam

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.