Senin, 08/01/2018

OJK Imbau Masyarakat Paham Perjanjian Pembiayaan

Senin, 08/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

OJK Imbau Masyarakat Paham Perjanjian Pembiayaan

Senin, 08/01/2018

SAMARINDA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk lebih memahami isi perjanjian sebelum melakukan kesepakatan kontrak pembiayaan dengan perusahaan pembiayaan.

“Pemahaman isi kontrak ini penting agar debitur mendapatkan informasi yang jelas mengenai klausul kesepakatan dalam perjanjian pembiayaan, jangan sampai ada konflik atau kesalahpahaman yang bisa merugikan masyarakat di kemudian hari,” kata Kepala OJK Kaltim, Dwi Arianto kemarin.

Selain itu, setelah menandatangani perjanjian kontrak pembiayaan ini, debitur diminta memenuhi kewajiban pembayaran angsuran secara tepat waktu sesuai besaran dan tanggal yang telah disepakati dengan perusahaan pembiayaan.

“Nah, jika terjadi eksekusi benda jaminan fidusia oleh perusahaan pembiayaan, debitur perlu memastikan proses eksekusi benda jaminan fidusia telah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam perjanjian pembiayaan, termasuk mengenai tahapan pemberian surat peringatan kepada debitur/konsumen,”ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, petugas yang melakukan eksekusi benda jaminan fidusia merupakan pegawai perusahaan pembiayaan atau pegawai alih daya perusahaan pembiayaan yang memiliki surat tugas untuk melakukan eksekusi benda jaminan fidusia.

“Sehingga, petugas yang melakukan eksekusi benda jaminan fidusia akan membawa sertifikat jaminan fidusia. Proses penjualan barang hasil eksekusi benda jaminan fidusia harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan mengenai jaminan fidusia,”pungkasnya. (rgn)

OJK Imbau Masyarakat Paham Perjanjian Pembiayaan

Senin, 08/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.