Senin, 08/01/2018

Dokter Spesialis di RSUD PPU Demo Tuntut Pembayaran Remunerasi

Senin, 08/01/2018

Spanduk yang dibentangkan dokter RSUD PPU

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dokter Spesialis di RSUD PPU Demo Tuntut Pembayaran Remunerasi

Senin, 08/01/2018

PENAJAM - Sejumlah dokter spesialis di RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan aksi demontrasi, Senin (8/1). 


Mereka menuntut remunerasi jasa pelayanan yang belum dibayarkan sejak Maret 2017 lalu.


Sejumkah dokter membentangkan spanduk. Kendati demikian, mereka sepakat tidak melakukan mogok kerja.


Direktur RSUD Kabupaten PPU, Jense Grase menjelasakan, bahwa surat keputusan yang diterbitkan Bupati PPU Yusran Aspar telah ada, tetapi sejumlah dokter spesialis di rumah sakit tersebut enggan hadir untuk mengatur skema pemberian jasa.


"Ketika kami ingin membicarakan pembagiannya itu bagaimana, tapi teman-teman tidak hadir. Bagi saya mengacu dan menghormati keputusan bupati," papar Jense Grase, Senin (8/1).


Ia juga menjelaskan, berdasarkan keputusan bupati tersebut, kepala daerah mengamanatkan kepada pimpinan RSUD yang melakukan pembagian jasa pelayanan.


"Saya bisa saja tetapkan sendiri, tapi saya tidak mau begitu, saya maunya demokratis bagaimana maunya teman-teman dokter spesialis," ungkapnya.


Ia menjelaskan pemberian jasa pelayanan itu merupakan pendapatan rumah sakit yang didapatkan dari pelayanan dari pasien, kemudian total keseluruhan pendapatan di potong dengan pengeluaran seperti, belanja obat, makan-minum pasien dan sebagainya, jadi, setelah dilakukan pemotongan itu kemudian keuntungan 40 persennya dibagikan kepada seluruh pegawai rumah sakit.


"Setelah dipotong pengeluaran, pendapatan bersihnya itu yang dibagi, 60 persen untuk jasa sarana rumah sakit, dan 40 persennya itu dibagi untuk jasa pelayanan," jelasnya. (*)



Penulis     : Erwin

Editor        : Supiansyah 

Dokter Spesialis di RSUD PPU Demo Tuntut Pembayaran Remunerasi

Senin, 08/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.