Senin, 08/01/2018

Retribusi Sampah Sudah Berjalan

Senin, 08/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Retribusi Sampah Sudah Berjalan

Senin, 08/01/2018

SANGATTA – Terhitung sejak awal Januari 2018 ini, para pelanggan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akan dilakukan penarikan retribusi sampah sebesar Rp3.500 per bulannya.

Namun penarikan retribusi ini baru hanya berlaku kepada para pelanggan PDAM di wilayah Sangatta Utara dan Selatan saja. Sementara beberapa kecamatan lain di Kutim penarikan retribusi tersebut belum berlaku. “Sementara hanya di Sangatta saja, kalau untuk wilayah lain belum,” Direktur Umum (Dirut) PDAM Tirta Tuah Benua, Aji Mirni Mawarni.

Dilanjutkannya, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkab Kutim dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk menghadapi pemangkasan dana bagi hasil yang bertubi-tubi sejak 2016 lalu.

Sehingga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim menggandeng PDAM Tirta Tuah Benua melakukan penarikan retribusi sampah melalui tagihan rekening air. “Kami sudah menandatangi surat kesepakatan tentang penarikan retribusi pengelolaan persampahan pada April lalu. Penarikannya mulai berjalan di  awal Januari 2018 ini,” ujar Mawar.

PDAM sendiri sudah melakukan kajian untuk sistem penagihan rertribusi sampah. “Penarikan retribusi dititipkan melalui rekening PDAM warga oleh Dinas Lingkungan Hidup. Semuanya akan menggunakan sistem. Sehingga akan langsung terkalkulasi jumlah yang harus dibayarkan oleh PDAM ke rekening daerah,” ujar Mawar. (yul1116)

Retribusi Sampah Sudah Berjalan

Senin, 08/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.