Kamis, 04/01/2018

Bantuan Keuangan SMA/SMK Penajam Tidak Masuk APBD

Kamis, 04/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bantuan Keuangan SMA/SMK Penajam Tidak Masuk APBD

Kamis, 04/01/2018

PENAJAM - Usulan bantuan keuangan untuk operasional SMA/SMK sederajat di Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak diakomodasi pada APBD 2018, kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Marjani.

“Dipastikan usulan bantuan keuangan untuk operasional SMA/SMK sederajat sebesar Rp5 miliar itu tidak diakomodasi pemerintah kabupaten,” ujar Marjani.

Menurut ia, usulan yang disetujui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hanya anggaran bantuan sekolah lebih kurang Rp1,6 miliar untuk insentif atau tunjangan perbaikan penghasilan bagi pegawai honorer sekolah.

Dana sekitar Rp1,6 miliar tersebut untuk tenaga pendidik atau guru honorer di SMA/SMK/Madrasyah Aliyah negeri maupun swasta masing-masing mendapat Rp400.000 per bulan. Selain itu juga untuk tenaga tata usaha honorer masing-masing mendapat Rp200.000 sampai Rp300.000 per bulan.

Sejak pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas ke pemerintah provinsi pada awal 2017, SMA/SMK sederajat swasta di wilayah Penajam Paser Utara mengalami kesulitan keuangan.

Dengan dilimpahkan kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas tersebut, dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dihapuskan.

Padahal, dana BOS dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu untuk keperluan siswa dan juga digunakan membayar gaji guru non-PNS (pegawai negeri sipil).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hanya bersedia menanggung gaji guru SMA/SMK negeri, sementara SMA/SMK swasta kelimpungan membayar gaji guru, karena tidak menerima dana BOS dari pemerintah kabupaten.

Sehingga para guru non-PNS SMA/SMK swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara mengeluh selama sembilan bulan belum menerima gaji bulanan untuk menafkahi keluarga.

“Karena anggaran daerah yang sedang mengalami defisit saat ini berimbas terhadap dana BOS yang berasal dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkap Marjani. (ant)


Bantuan Keuangan SMA/SMK Penajam Tidak Masuk APBD

Kamis, 04/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.